Saat ini Stasiun Bamban hanya melayani persilangan dan penyusulan antarkereta api saja, bukan untuk melayani naik turun penumpang. Stasiun ini sempat melayani perjalanan arah Medan dengan kereta api Putri Deli dan Siantar Ekspres hingga penerapan Gapeka 2019. Saat penerapan Gapeka 2025, stasiun ini juga kembali melayani kereta api Putri Deli untuk satu nomor perjalanan arah Medan, sebelum kemudian ditiadakan kembali.[3]
Untuk melihat daftar stasiun secara lengkap, dapat mengklik "(Kategori/Daftar)" pada masing-masing daerah atau pranala artikel. Templat ini meringkas daftar stasiun yang dioperasikan oleh KAI (hanya stasiun utama yang diswakelola oleh perusahaan induk) dan operator KA lainnya (hanya pranala).