Artikel ini berisi tentang nama kartu untuk melayani integrasi transportasi umum di DKI Jakarta. Untuk nama angkutan perkotaan di DKI Jakarta yang dikelola oleh Transjakarta, lihat Mikrotrans.
Jak Lingko (sebelumnya OK OTrip[3]) adalah program integrasi transportasi umum yang dirancang untuk mengintegrasikan sistem pembayaran dan koneksi fisik antar moda transportasi di Jakarta. Integrasi ini mencakup BRT, kereta komuter, Light Metro, MRT, LRT, kereta bandara, dan angkot lokal (Mikrotrans).[4]
Penyebutan JakLingko identik dengan armada angkotan kota (angkot) berlogo JakLingko. Padahal, angkot tersebut merupakan armada kecil Transjakarta berupa minibus yang dalam nomenklatur angkutan transportasi Jakarta disebut sebagai Mikrotrans.[5]
JakLingko Indonesia
Kartu transportasi dan aplikasi super JakLingko merupakan salah satu solusi pembayaran untuk transportasi publik Jabodetabek yang dilaksanakan oleh PT JakLingko Indonesia; meliputi sistem integrasi pembayaran tiket, tarif, hingga rute yang akan membantu masyarakat dalam bermobilitas ke mana saja menggunakan antar moda transportasi umum di wilayah Jabodetabek.
JakLingko Indonesia mengintegrasikan sistem pembayaran yang diterapkan pada beberapa moda transportasi di Jabodetabek seperti Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu/Light Rail Transit (LRT) Jakarta, KAI Commuter, serta Transjakarta. Integrasi ini juga akan berkembang kedepannya dengan jenis transportasi lainnya seperti ojek online, taksi, dan lainnya.[6]
Sejarah
JakLingko adalah program transportasi terintegrasi (integrasi rute, manajemen, pembayaran maupun integrasi harga).[7] Program ini diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah pemerintahan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Program ini mulai dicanangkan pada 15 Juli 2020 oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Menteri BUMN RI dan Menteri Perhubungan RI. [5]
Program ini memungkinkan penumpang membayar hanya satu kali Rp 5.000 (Rp 3.500 selama masa ujicoba) untuk kemudian menggunakan berbagai layanan Mikrotrans hingga Transjakarta selama 3 jam. Program ini dianggap akan menurunkan biaya transportasi warga sebanyak 30 persen. [7]
Kartu yang digunakan dalam sistem pembayaran ini berbeda dengan uang elektronik yang selama ini sudah berlaku. Kartu khusus OK Otrip tersedia dengan harga Rp 40.000.[8]
Dalam perkembangannya, angkutan Jak Lingko jenis bus kecil (Mikrotrans) dapat diakses masyarakat dengan tarif Rp 0 menggunakan kartu Jak Lingko yang dapat dibeli dengan harga Rp 30.000 (saldo Rp 10.000). Kartu lama OK Trip juga tetap dapat digunakan, demikian pula kartu JakCard dari Bank DKI. Per akhir November 2019, sudah terdapat lebih dari 50 rute bus kecil (Mikrotrans) Jak Lingko yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kartu Jak Lingko generasi pertama dalam penerbitannya bekerjasama dengan Bank DKI, Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri.[5]
Pada tanggal 15 Juli 2020, PT Jakarta Lingko Indonesia didirikan dengan komposisi saham MRT Jakarta sebesar 20%, Transjakarta sebesar 20%, LRT Jakarta sebesar 20%, dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ, perusahaan patungan MRT Jakarta-KAI) sebesar 40%. Jaklingko Indonesia didirikan untuk mengelola dan mengintegrasikan sistem pembayaran pada semua angkutan umum di DKI Jakarta.[9]
Kekhawatiran akan terjadinya kompetisi antara layanan rail-based transit (MRT, LRT dan CommuterLine KAI) dengan TransJakarta menjadi salah satu tujuan utama integrasi angkutan moda angkutan umum. Seluruh angkutan umum di bawah Pemprov DKI wajib bersinergi untuk mewujudkan penggunaan 60% perjalanan di kota Jakarta menggunakan angkutan umum dapat tercapai. Integrasi antar moda tersebut tidak hanya integrasi secara fisik, tetapi juga meliputi sistem pembayaran dan tarif. Oleh karena itu JakLingko dianggap akan menjembatani jarak yang ada.[7]
Pemegang saham
PT JakLingko Indonesia merupakan perusahaan patungan antara PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek.
Armada angkutan Mikrotrans rute JAK 42 (Kampung Melayu-Pondok Kelapa)
Pada 15 Juli 2020 dilakukannya penandatanganan pemegang saham PT JakLingko Indonesia. Pemegang saham PT JakLingko Indonesia merupakan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebesar 20%, PT Transportasi Jakarta sebesar 20%, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sebesar 20%, dan Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ, merupakan perusahaan patungan MRT Jakarta bersama dengan PT Kereta Api Indonesia) sebesar 40%. Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Menteri PerhubunganBudi Karya Sumadi, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dan Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan.