Stasiun Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia menerapkan alur penumpang satu arah untuk masuk (tap-in) dan untuk keluar (tap-out). Terhitung mulai 15 Juni 2024, penumpang hanya bisa masuk melalui gerbang tiket di sisi timur stasiun, dekat dengan Pintu B (Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan), Pintu C (Gereja Nehemia) dan F (Skybridge Poins Mall). Sedangkan akses di sisi barat, yang dekat dengan Pintu A (Pasar Jumat), Pintu D (Halte BRT Transjakarta), dan Pintu E (Bus stop St. MRT Lebak Bulus di sisi depo), dikhususkan untuk keluar dari stasiun. Perubahan alur ini dilakukan untuk meningkatkan layanan dan kenyamanan penumpang MRT Jakarta.[2]
Hak penamaan
Pada Maret 2019, Grab membeli hak penamaan Stasiun MRT Lebak Bulus dan menyandang nama Lebak Bulus Grab sejak awal pengoperasian MRT Jakarta. Dilansir dari IDX Channel, Grab membayar senilai 33 miliar rupiah untuk hak penamaan stasiun ini.[3] Selain menyematkan namanya di stasiun, Grab juga membangun halte ojek daring di pintu masuk stasiun.[4] Sekitar 70 bulan sejak kontrak hak penamaan ditandatangani, Grab memutuskan untuk tidak memperpanjang pembelian hak penamaan. Nama stasiun pun dinetralisasi hingga terdapat pembelian hak penamaan berikutnya.
Pada Desember 2025, Bank Syariah Indonesia membeli hak penamaan stasiun ini dan menyandang nama Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia. Pembelian hak penamaan ini dilandasi upaya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memperluas literasi keuangan syariah sekaligus mewujudkan dukungan transportasi publik modern, yang selaras dengan konsep hifdzu al-bi`ah (menjaga kelestarian lingkungan hidup) untuk mewujudkan kota dan kehidupan masyarakat yang berkelanjutan. Kerja sama hak penamaan ini meliputi penyematan jenama di stasiun dan papan nama serta merek suara (sonic brand) yang diputar setiap Ratangga akan memasuki stasiun. Di awal kerja sama hak penamaan ini, BSI juga membuka gerai edukasi untuk promosi produk perbankan yang ditawarkannya.[1]
Denah stasiun
L3 Peron
Peron sisi khusus penurunan, pintu terbuka di sisi kanan