ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Takhta Suci dan Perserikatan Bangsa-Bangsa Takhta Suci dan Perserikatan Bangsa-BangsaTakhta Suci / Negara Kota Vatikan Keanggotaan Perserikatan Bangsa-BangsaKeanggotaanPengamat permanenSejak1964 (1964)Pengamat PermanenBernardito Auza Takhta Suci bukanlah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (tak mengajukan keanggotaan) namun meraih status negara pengamat permanen (seperti halnya negara non-anggota) pada 6 April 1964. Dalam kapasitas itu, ia memiliki hak untuk menghadiri seluruh sesi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengamati kerja mereka.[1] Selain itu, Tahta Suci telah mengadakan misi-misi pengamat permanen di New York dan di Jenewa dan dapat memengaruhi keputusan dan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Referensi ↑ "Non-member States". www.un.org (dalam bahasa Inggris). United Nations. Diakses tanggal 22 March 2017. lbs Hubungan luar negeri Takhta SuciAfrika Aljazair Afrika Tengah Republik Demokratik Kongo Republik Kongo Pantai Gading Amerika Amerika Serikat Argentina Brasil Chili Kanada Kuba Meksiko Nikaragua Peru Uruguay Venezuela Asia Arab Saudi Bangladesh Filipina Georgia India Indonesia Iran Israel Jepang Korea Selatan Kurdistan Irak Lebanon Malaysia Myanmar Nepal Oman Pakistan Palestina Sri Lanka Taiwan Tiongkok Turki Uni Emirat Arab Vietnam Yaman Yordania Eropa Albania Bosnia dan Herzegovina Britania Raya Bulgaria Italia Jerman Kroasia Makedonia Utara Monako Polandia Prancis Republik Irlandia Rumania Rusia Serbia Spanyol Swiss Ukraina Yunani Oseania Papua Nugini Terdahulu Uni Soviet Yugoslavia Multilateral Dewan Eropa Uni Eropa Topik terkait Kardinal Sekretaris Negara Konkordat Misi diplomatik Takhta Suci Perwakilan diplomatik Takhta Suci Kepala perwakilan diplomatik Takhta Suci Takhta Suci dan Perserikatan Bangsa-Bangsa Perwakilan Takhta Suci Status hukum Takhta Suci Kebijakan luar negeri multilateral Takhta Suci Pengamat untuk PBB Pengamat untuk PBB di Jenewa Sekretariat Negara Seksi untuk Hubungan dengan Negara-Negara (Kuria Roma) lbsPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)Sistem PBB Negara anggota Pengamat Majelis Umum Dewan Keamanan Dewan Ekonomi dan Sosial Sekretariat (Sekretaris Jenderal) Dewan Perwalian Mahkamah Internasional Program danlembaga FAO IAEA ICAO IFAD ILO IMF IMO IPCC ITU OHCHR UNCHR UNCTAD UNDCP UNDP UNEP UNESCO UNFIP UNFPA UNHCR UNHRC UN-HABITAT UNIC UNICEF UNIDO UNOCHA UNODC UNRWA UNU UNV UN Women UNWTO UPU WFP WHO WIPO WMO Resolusi Majelis Umum Dewan Keamanan Topik terkait Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa Bendera (Honour Flag) Markas Besar Piagam Rio+20 Tanda Penghargaan Universitas Perserikatan Bangsa Bangsa lbsHubungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan Negara-Negara AnggotanyaAsia China India Indonesia Israel dan Palestina Israel Palestina Jepang Korea Lebanon Malaysia Pakistan Palestina Filipina Singapura Eropa Prancis Jerman Luksemburg Rusia Britania Raya Amerika Utara Kanada Meksiko Trinidad dan Tobago Amerika Serikat Oseania Australia Fiji Kepulauan Marshall Mikronesia Selandia Baru Tuvalu Vanuatu Amerika Selatan Brazil Lain-lain Tahta Suci Uni Eropa Bekas anggota Republik China Republik Demokratik Jerman Uni Soviet