*Daftar ini juga mencakup mereka yang tidak melabeli diri sebagai umat Theravāda, seperti mereka dalam masa prasektarian, masa awal, modernis, EBT-is, dll., tetapi sangat dipengaruhi dan/atau memengaruhi ajaran Theravāda klasik.
Saṅgha Bhikkhunī Theravāda Indonesia (disingkat SBTI) adalah sebuah wadah persaudaraan para bikuni tradisi Theravāda di Indonesia yang berpusat di Vihāra Kusalayani, Maribaya, Lembang, Bandung.[1] Persaudaraan ini diketuai oleh Y.M. Bhikkhunī Santini Mahātherī yang bertindak sebagai tokoh perintis kebangkitan kembali komunitas bikuni di Indonesia.[2]
Sejarah
Masa perintisan
Cikal bakal komunitas ini berawal dari tekad Y.M. Bhikkhunī Santini yang telah memiliki panggilan hidup sebagai samaṇa (petapa dalam tradisi darmik) sejak usia tujuh tahun. Pada tanggal 29 September 1990, ia ditahbiskan menjadi anagārinī oleh mendiang Y.M. Bhikkhu Girirakkhito Mahāthera di Brahmavihāra Ārāma, Bali.[2]
Pada bulan April 1993, Anagārinī Santini bersama mendiang Anagārinī Susilavati (kemudian menjadi Bhikkhunī Susilavati Therī) merintis Vihāra Kusalayani di lahan seluas 4.000 meter persegi di Bandung sebagai wadah bagi perempuan untuk melatih dan mengembangkan diri. Pada awalnya, mereka berdua menjalani kehidupan kepertapaan yang sangat sederhana di area kebun sayur tanpa tembok pembatas, serta belum dilengkapi dengan fasilitas listrik maupun air bersih.[1][2]
Pada tanggal 23 Mei 1994, Lembaga Anagārinī Indonesia resmi didirikan. Bersamaan dengan peristiwa ini, sebutan maechi diputuskan untuk diganti menjadi anagārinī, merujuk pada kosakata bahasa Pali, yaitu anagārikā. Peletakan batu pertama pembangunan Vihāra Kusalayani dilaksanakan pada tanggal 10 September 1994, dilanjutkan dengan pendirian dhammasālā pada tahun 1995 dan Gedung Serbaguna yang selesai dibangun pada tahun 1997. Kehadiran lembaga ini mengawali berbagai program pelatihan, yang kemudian menarik banyak perempuan untuk datang membina diri menjadi samaṇa. Keanggotaan awal bertambah dengan bergabungnya Anagārinī Dhammakumari dan Anagārinī Dhīrasirinī.[1]
Kebangkitan sangha bikuni
Setelah hampir sepuluh tahun membina umat, Anagārinī Santini menemukan jalan kebangkitan sanghabikuni dalam tradisi Theravāda melalui rujukan legalitas teks Cūḷavagga 10, yang mencatat izin Sang Buddha kepada para biku untuk menahbiskan perempuan menjadi bikuni. Berlandaskan hal tersebut, pada tanggal 15 April 2000, keempat anagārinī dari Vihāra Kusalayani mengambil upasampadā (penahbisan) penuh sebagai bikuni dengan bimbingan Y.M. Dr. Henepola Gunaratana Mahāthero.[1][2]
Peristiwa penahbisan tersebut menandai berdirinya Saṅgha Bhikkhunī Theravāda Indonesia. Keberadaan persaudaraan ini secara resmi dikukuhkan pada tanggal 1 Januari 2006 oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha Departemen Agama Republik Indonesia yang pada saat itu dijabat oleh Drs. I Wayan Suarjaya, M.Si..[1][2]
Perkembangan dan penahbisan internasional
Dinamika komunitas mengalami pasang surut ketika Bhikkhunī Dhīrasirinī dan Bhikkhunī Dhammakumari berturut-turut melepaskan jubah pada tahun 2000 dan 2006. Selama beberapa waktu, Vihāra Kusalayani hanya dikelola oleh dua orang bikuni sesepuh (therī). Pada tahun 2015, anggota persaudaraan kembali bertambah dengan bergabungnya Bhikkhunī Vijayani dari Bali, disusul oleh Bhikkhunī Vajiradevi dari Jakarta dan Bhikkhunī Sadhika dari Karawang.[1]
Pada tanggal 20 Desember 2014, sebuah sīmā baru diaktifkan di Vihāra Kusalayani. Hal ini berujung pada pelaksanaan upasampadā bikuni Theravāda internasional pada tanggal 21 Juni 2015, yang dihadiri sembilan kandidat dari berbagai negara. Peristiwa ini dicatat sebagai penyelenggaraan penahbisan bikuni pertama di Indonesia setelah terputus selama lebih dari seribu tahun.[2]
Kontroversi
Status keabsahan
Kebangkitan kembali komunitas bikuni memicu perbedaan pandangan di kalangan otoritas Buddhis tradisional. Pada tanggal 10 Juni 2001, Dewan Pimpinan Saṅgha Theravāda Indonesia (STI) bersama pengurus pusat Majelis Agama Buddha Theravāda Indonesia (Magabudhi), Wanita Theravāda Indonesia (Wandani), dan Pemuda Theravāda Indonesia (Patria) merilis Kesepakatan Bersama. Melalui dokumen tersebut, mereka menyatakan bahwa praktik kehidupan keagamaan sebagai bikuni dalam vinaya mazhab Theravāda saat ini sudah tidak ada lagi. Sebagai konsekuensi dari pandangan tersebut, Lembaga Anagārinī Indonesia (LAI) secara resmi dikeluarkan dan tidak lagi diakui sebagai anggota keluarga organisasi agama Buddha Theravāda di bawah naungan mereka.[3]
Sikap ini merujuk pada beberapa ketetapan historis dan pandangan otoritas luar negeri. Salah satunya adalah pengumuman dari Saṅgharāja Thailand, Kromluang Jinavarasirivat, pada tanggal 18 Juni 1928 yang melarang para biku untuk memberikan penahbisan (pabbajjā) kepada perempuan menjadi sāmaṇerī (calon bikuni), sikkhamānā, ataupun bikuni. Larangan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa garis keturunan bikuni sebagai pavattinī (guru penahbis wanita) yang sah telah lama terputus. Selain itu, melalui surat bertanggal 24 Agustus 2000, otoritas Kotte Sri Kalyani Samagri Dharma Mahā Saṅgha Sabha di Sri Lanka juga menegaskan kepada STI bahwa mereka tidak memberikan izin maupun mengakui pembentukan sangha bikuni di negaranya karena dinilai tidak selaras dengan tradisi Theravāda.[3]
Dukungan
Dalam menanggapi kebangkitan bikuni di Indonesia, khususnya pasca-upacara penahbisan di Wisma Kusalayani, Lembang, pada tahun 2015, terdapat pandangan yang mendukung legitimasi gerakan ini dengan meninjau kembali interpretasi Vinaya. Ashin Kheminda, dalam tulisannya "Habis Gelap Terbitlah Terang", berargumen bahwa model penahbisan tunggal (ekatoupasampannā) oleh para biku dapat dijadikan solusi kitabiah dalam kondisi darurat ketika keberadaan sangha bikuni silsilah Theravāda secara konvensional sempat terputus. Lebih lanjut, ditekankan bahwa dukungan terhadap sangha bikuni seharusnya berfokus pada substansi (isi) dibandingkan sekadar aspek formalitas (bungkus) atau status jubah monastik. Kheminda menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dalam tradisi ini tidak bermaksud untuk mengesampingkan atau mendiskreditkan kelompok praktisi monastik perempuan lainnya, seperti sayalay, dasasīla mātā, atau mae chee. Fokus utama dukungan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan pariyatti (pemahaman Dhamma-Vinaya) dan paṭipatti (praktik spiritual) agar para bikuni dapat menjadi praktisi yang berkualitas dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ajaran Buddha.[4]
Peran dan kegiatan
Saṅgha Bhikkhunī Theravāda Indonesia memiliki cakupan kegiatan luas dalam pembinaan spiritual maupun pelayanan sosial. Beberapa bentuk kegiatannya meliputi:
Retret dan pelatihan batin: Menyelenggarakan retret meditasi vipassanā bhāvanā sebanyak tiga kali setahun di Vihāra Kusalayani dan satu kali di Brahmavihāra Ārāma, Bali, serta retret Dhamma untuk anak-anak dan dewasa.
Pembabaran Dhamma dan sosial: Memberikan dhammadesanā (ceramah Dhamma), menerbitkan literatur buddhis, serta melakukan bakti sosial di berbagai tempat, khususnya di daerah terdampak bencana alam.
Peran internasional: Melalui para anggotanya, komunitas ini ikut serta dalam pengembangan bikuni Theravāda tingkat global, termasuk memfasilitasi dan bertindak sebagai saksi penahbisan di negara-negara seperti Australia, Sri Lanka, India, dan Thailand.
Bimbingan vihara: Komunitas ini juga membina beberapa vihara lain, termasuk Cetiya Saṅghamittā Kebon Jeruk (Jakarta), Vihāra Saṅghamittā (Karawang), dan Vihāra Arya Dwipa Ārāma Taman Mini Indonesia Indah (Jakarta).[1][2]