Korupsi di Suriah Ba'athisBashar al-Assad, Pemimpin Suriah Ba'athis yang runtuh.
Korupsi di Suriah Ba'athis bersifat merata dan sistemik, serta ditandai oleh pola-pola korupsi khas negara satu partai, di mana para pejabat Partai Ba'ath dan loyalis keluarga Assad secara luas menyalahgunakan kekuasaan politik mereka demi keuntungan pribadi dan sektarian di Suriah.
Menurut Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2023 dari Transparency International, Suriah yang dikuasai Partai Ba'ath memperoleh skor 13 dalam CPI, pada skala dari 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"). Berdasarkan peringkat skor, Suriah menempati posisi ke-177 dari 180 negara dalam indeks tersebut, di mana negara yang menempati peringkat pertama dipersepsikan memiliki sektor publik paling jujur.[4] Sebagai perbandingan secara global, skor rata-rata adalah 43, dengan skor terbaik 90 (peringkat 1) dan skor terburuk 11 (peringkat 180).[5] Sementara itu, untuk perbandingan regional, skor rata-rata di antara negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara adalah 34. Skor tertinggi di kawasan ini adalah 68, sedangkan skor terendah ialah skor Suriah Ba'athis, yakni 13.[6]
Dinamika
Sifat korupsi yang merajalela di Suriah Ba'athis disebabkan oleh praktik nepotisme dan favoritisme yang meluas, yang menciptakan pola penyalahgunaan kekuasaan secara sistemik serta penyelewengan dana publik oleh anggota Partai Ba'ath. Praktik ini dilembagakan melalui Pasal 8 Konstitusi Suriah tahun 1973, yang menyatakan bahwa Partai Ba'ath adalah satu-satunya partai yang berkuasa. Akses dan kendali tunggal rezim atas sumber daya publik memungkinkan para pejabat negara mengalihkan dana untuk kepentingan pribadi. Nepotisme menjadi begitu melekat dalam pemerintahan hingga muncul istilah Siyasat al-Hajji (Kebijakan Orang Tua) untuk menggambarkan budaya tersebut.[7]
Laporan organisasi internal Partai Ba'ath yang dirilis pada tahun 1985 bahkan telah membahas masalah korupsi. Laporan tersebut menyoroti masuknya individu-individu ke dalam partai yang tujuan utamanya adalah “mencapai posisi-posisi kepemimpinan demi memperoleh keuntungan moral dan materi” serta “memanfaatkan kesempatan untuk meraih keuntungan secara tidak sah”. Akibat kegagalan dalam mengatasi persoalan ini, korupsi pun mengakar kuat dan menyusup ke setiap lapisan masyarakat.[8]