Korupsi di Brunei merupakan isu yang relatif terkendali dibandingkan dengan banyak negara lain di kawasan, namun tetap menjadi perhatian. Para pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi telah dikritik secara terbuka oleh politikus Brunei.[1]
Brunei tidak tercantum dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024 yang dirilis oleh Transparency International. Penampilan terakhir negara ini dalam indeks tersebut terjadi pada tahun 2020, ketika Brunei memperoleh skor 60 dari 100 pada skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"), yang menempatkannya di peringkat ke-35 dari 180 negara yang disurvei.[2] Negara dengan peringkat pertama dipersepsikan memiliki sektor publik paling jujur.[3] Sebagai perbandingan secara global, skor tertinggi saat itu adalah 88 (peringkat 1), rata-rata skor global 43, dan skor terendah 12 (peringkat 180).[4] Sementara di kawasan Asia-Pasifik, skor tertinggi adalah 88, rata-rata 45, dan skor terendah 18.[5]
Kasus
Pada tahun 2020, dua mantan hakim dihukum karena penggelapan lebih dari jutaan dolar dari rekening yang dikendalikan pemerintah.[6][7]
Upaya antikorupsi
Menurut laporan Freedom in the World 2023 yang dilakukan oleh Freedom House, Brunei mendapat skor 3/4 pada bagian yang menyatakan “Apakah perlindungan terhadap korupsi pejabat kuat dan efektif?”[6]