Korupsi di Kamboja merupakan masalah yang merajalela. Korupsi yang dialami penduduk Kamboja dalam kehidupan sehari-hari mencakup memperoleh layanan medis, menangani pelanggaran lalu lintas yang dituduhkan, dan mencari putusan pengadilan yang adil. Perusahaan diimbau untuk waspada terhadap birokrasi yang rumit saat mengurus izin dan lisensi, terutama izin terkait konstruksi, karena permintaan dan pemberian suap merupakan hal yang lazim dalam proses ini. Undang-undang Antikorupsi tahun 2010 tidak memberikan perlindungan bagi pelapor, dan pelapor dapat dipenjara hingga 6 bulan jika mereka melaporkan kasus korupsi yang tidak dapat dibuktikan.[1]
Dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024 yang dirilis oleh Transparency International, yang menilai 180 negara pada skala dari 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"), Kamboja memperoleh skor 21. Berdasarkan peringkat, Kamboja menempati posisi ke-158 dari 180 negara, di mana negara dengan peringkat pertama dianggap memiliki sektor publik yang paling jujur.[2] Sebagai perbandingan di kawasan Asia Pasifik, skor tertinggi adalah 84, skor rata-rata 44, dan skor terendah 16.[3] Sementara itu, secara global, skor rata-rata adalah 43, skor tertinggi 90 (peringkat 1), dan skor terendah 8 (peringkat 180).[4]
Upaya antikorupsi
Pada tahun 2010, pemerintah mendirikan Pusat Arbitrase Nasional, mekanisme penyelesaian sengketa alternatif pertama di Kamboja, untuk memungkinkan perusahaan menyelesaikan sengketa komersial dengan lebih cepat dan hemat biaya dibandingkan melalui sistem pengadilan. Meskipun operasional resminya tertunda hingga awal 2012, pada Januari 2012, Majelis Nasional mengesahkan undang-undang pengadaan barang dan jasa publik pertama di Kamboja sebagai upaya memerangi korupsi yang merajalela di sektor publik.
Pemerintah Kamboja mengesahkan Undang-Undang Antikorupsi pada Maret 2010. Berdasarkan undang-undang baru ini, setiap pejabat yang terbukti bersalah melakukan korupsi dapat dikenai hukuman hingga 15 tahun penjara. Berdasarkan Undang-Undang Antikorupsi Kamboja, individu yang memberikan pembayaran pelicin untuk memperoleh layanan pemerintah kini akan menghadapi sanksi berat; hal ini juga berlaku bagi pejabat pemerintah yang menerima pembayaran tersebut.[1]