Korupsi di Myanmar termasuk yang terburuk di dunia. Karena kegagalan dalam regulasi dan penegakan hukum, korupsi tumbuh subur di setiap sektor pemerintahan dan bisnis.[1][2][3] Banyak pelaku usaha asing menganggap korupsi sebagai "hambatan serius bagi investasi dan perdagangan di Myanmar".[4] Survei PBB pada Mei 2014 menyimpulkan bahwa korupsi merupakan penghalang terbesar bagi kegiatan bisnis di negara tersebut.[5]Perang saudara yang masih berlangsung sangat menghambat upaya pemberantasan korupsi dan memperburuk situasi.
Dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024 dari Transparency International, yang menilai 180 negara dalam skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"), Myanmar memperoleh skor 16. Berdasarkan peringkat, Myanmar menempati posisi ke-168 dari 180 negara, di mana peringkat pertama menunjukkan negara dengan sektor publik paling bersih.[6] Sebagai perbandingan regional, skor tertinggi di kawasan Asia-Pasifik adalah 84, skor rata-rata 44, dan skor terendah adalah milik Myanmar sendiri, yakni 16.[7] Sebagai perbandingan global, skor tertinggi adalah 90 (peringkat 1), skor rata-rata 43, dan skor terendah adalah 8 (peringkat 180).[8]
Dalam Survei Bisnis Myanmar 2014, korupsi merupakan hambatan yang paling sering disebut oleh pelaku usaha, terutama dalam hal memperoleh pendaftaran usaha, lisensi bisnis, dan izin dari otoritas pemerintah.[9] Di Myanmar, praktik pembayaran ilegal untuk layanan pemerintah merupakan hal yang umum,[10] termasuk menyuap petugas pajak untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar, serta menyuap petugas bea cukai guna menghindari pembayaran bea masuk.[11]
Korupsi politik
Korupsi politik di Myanmar terjadi pada tingkat tertinggi pemerintahan, dan sangat menonjol ketika proyek infrastruktur besar atau proyek-proyek "mega" lainnya sedang dinegosiasikan atau dilaksanakan. Perusahaan-perusahaan membayar suap untuk menghindari masalah atau keterlambatan, dan sering kali membangun jaringan patronase ilegal yang dapat dimanfaatkan untuk kesepakatan-kesepakatan berikutnya. Perusahaan yang berhasil membangun jaringan semacam itu sering kali diberi kendali monopoli atas pasar atau sektor yang mereka “menangi” melalui proses tender, dan kekuasaan monopoli ini menghambat persaingan serta pertumbuhan ekonomi.[11]
Dalam Laporan Daya Saing GlobalForum Ekonomi Dunia tahun 2013–2014, para eksekutif bisnis menilai kejadian pengalihan dana publik yang korup ke perusahaan, individu, atau kelompok tertentu dengan skor 2,3 dari skala 7 (dengan 1 berarti "sangat umum" dan 7 berarti "tidak pernah terjadi"). Mereka juga memberi skor 2,2 dari 7 untuk kecenderungan pejabat pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap perusahaan atau individu yang memiliki koneksi, sebagaimana tecermin dalam kebijakan dan kontrak (1 berarti "selalu berpihak" dan 7 "tidak pernah berpihak").[12]
Kementerian-kementerian pemerintah di Myanmar juga sering kali gagal melaporkan secara transparan pengeluaran mereka untuk berbagai proyek.[11]