Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations (disingkat Komnas Masyarakat ASEAN)[3] adalah salah satu bekas lembaga nonstruktural Indonesia bidang ekonomi luar negeri. Lembaga ini bertugas untuk mengoordinasikan persiapan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), yang dimulai pada akhir 2015 (MEA 2015).
Selain itu Komnas Masyarakat ASEAN juga mempunyai tugas mengoordinasikan percepatan peningkatan daya saing nasional, mengambil langkah-langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam persiapan MEA 2015 dan, mengoordinasikan pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.[4]
Sejarah
Pembentukan Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN dilatarbelakangi oleh pemberlakuan liberalisasi ekonomi secara penuh pada 31 Desember 2015 di wilayah Asia Tenggara. Faktor utama untuk liberalisasi ekonomi ini adalah perdagangan dan investasi.[3]
Terdapat 2 kementerian yang jadi ujung tombak dari lembaga ini, yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Kementerian Luar Negeri lebih berfokus pada hubungan nasional-regional dan pada isu-isu ASEAN dan Komunitas ASEAN secara umum, sedangkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian lebih berfokus pada hubungan nasional-lokal/ daerah dengan isu-isu yang secara spesifik berhubungan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN.[3]
123Lele, Gabriel; Ruhyanto, Arie; Permana, Muhammad Prayoga; Wicaksono, Ario; Pertiwi, Sukmawani Bela; Adityo N., Bedhah; Shinta P., Dhian; Herdiawan T., Dio; Umar, Ahmad Rizky M. (Agustus 2017). Pemerintah Daerah dan Masyarakat Ekonomi ASEAN Hubungan Pusat-Daerah di Era Integrasi Kawasan(PDF). ASEAN Studies Center, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Diakses tanggal 23 Agustus 2025.