Sejarah
Rita Supermall Purwokerto mulai dibangun pada tanggal 9 Juli 2012, ketika peletakan batu pertama dilakukan dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Banyumas Mardjoko. Proyek ini dicetuskan oleh Rita Group, perusahaan pengelola jaringan pasar raya di wilayah Jawa Tengah bagian barat (wilayah Banyumasan atau "Ngapak").[2] Selain pusat belanja, Rita Group awalnya berencana untuk menjadikan mal sebagai kawasan terpadu dengan penambahan hotel berbintang di atas gedung. Hingga saat ini, hotel tersebut masih belum selesai karena masalah izin operasional.[3]
Pasca diumumkan, mal ini langsung menuai kontroversi karena dianggap menyalahi Peraturan Daerah No.6 Tahun 2002 Pasal 30-31 mengenai larangan pembangunan gedung melebihi 3 lantai (12 meter) di wilayah Alun-Alun Purwokerto. Hal ini mengacu pada tinggi menara Pendopo Si Panji, sebuah pendopo yang dikeramatkan oleh masyarakat Purwokerto. Letak pendopo tegak lurus dari letak di mana Rita Supermall Purwokerto sekarang berdiri. Kontroversi ini sempat berujung pada demonstrasi, tetapi tidak menghentikan kemajuan proyek.[4][5][6]
Rita Supermall Purwokerto resmi dibuka pada tanggal 19 Desember 2016 dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Banyumas Achmad Husein, Wakil Bupati Banyumas Budhi Setiawan, dan Komandan Komando Resor Militer 071 Suhardi.[7] Mal terdiri atas 6 lantai. Rita Pasaraya berperan sebagai penyewa kunci dengan mengoperasikan pasar raya di Lantai LG dan toko serba ada di Lantai 1 dan 2.[8] Selain itu, penyewa-penyewa kunci yang hadir termasuk Gramedia di Lantai 1, Happy Time dan MR.DIY di Lantai 3,[9] dan CGV Cinemas di Lantai 5. Bioskop CGV Rita Supermall terdiri atas 5 auditorium dengan fasilitas Sweetbox Seat dan kapasitas 1.170 kursi.[10]