Kota Administrasi Jakarta Barat adalah sebuah kota administrasi di bagian barat Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Pusat pemerintahannya berada di kecamatan Kembangan. Berdiri pada tahun 1966 tetapi Jakarta Barat resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978. Sebagai kota administrasi, Jakarta Barat bukanlah daerah otonom sehingga tidak memiliki DPRD tersendiri.
Wali kota Jakarta Barat diangkat oleh gubernur DKI Jakarta atas pertimbangan DPRD. Jakarta Barat secara administratif terbagi menjadi 8 kecamatan dan 56 kelurahan. Jumlah penduduk kota Jakarta Barat pada tahun 2018 mencapai 2.486.074 jiwa di mana 850 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.[2] Sementara pada akhir tahun 2024, penduduk Jakarta Barat berjumlah 2.556.752 jiwa.[1]
Jakarta Barat terkenal dengan peninggalan masa kolonial Belanda seperti Gedung Balai Kota (kini menjadi Museum Sejarah Jakarta), kawasan Pecinan (Glodok) dan juga sejumlah mesjid tua serta benteng-benteng pertahanan masa awal pendudukan Belanda di Batavia.
Sejarah terbentuknya kota administrasi Jakarta Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978, wilayah DKI Jakarta di bagi menjadi 5 (lima) wilayah kota administrasif. Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat merupakan salah satu bagian yang memiliki kedudukan setingkat dengan Kotamadya Tingkat II. Wali kota bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta.[5]
Sumber: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Lima dari delapan kecamatan di atas merupakan hasil pembentukan PP No. 25 tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Tiga lainnya dibentuk melalui PP No. 90 tahun 1980, Kecamatan Palmerah dari Grogol Petamburan, Kalideres dari Cengkareng, dan Kembangan dari Kebon Jeruk.
Ekonomi
Setelah Jakarta Selatan, Jakarta Barat dirancang untuk menjadi daerah pusat bisnis bagi kawasan Jakarta dan sekitarnya. Khususnya di Kecamatan Kembangan telah dan akan dibangun mal, pusat hiburan, pusat perbelanjaan, pusat perkantoran, rumah sakit, sekolah dan sebagainya. Daerah ini menjadi begitu strategis karena dilewati rangkaian Jalan Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Data pemerintah DKI Jakarta tahun 2020 mencatat, jumlah sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas sebanyak 1.424 sekolah. Jumlah sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak sebanyak 429 sekolah, 8 sekolah negeri dan 421 sekolah swasta. Tingkat Sekolah Dasar sebanyak 599 sekolah, 359 sekolah negeri dan 240 sekolah swasta. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama berjumlah 278 sekolah, 50 sekolah negeri dan 228 sekolah swasta. Kemudian untuk tingkat Sekolah Menengah Atas sebanyak 117 sekolah, 17 sekolah negeri dan 100 sekolah swasta. Dan untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 118 sekolah, 11 sekolah negeri dan 107 sekolah swasta.[8]
Pusat kawasan olahraga di Jakarta Barat berada di GOR Cenderawasih Cengkareng dan Taman Kantor Wali kota Jakarta Barat.
GOR Cendrawasih sendiri adalah Gelanggang Olahraga terdiri dari Stadion, lapangan, lapangan futsal,lapangan basket, Gelanggang serbaguna dan tempat pelatihan climbing. Satu-satunya club anggota PSSI yang bermarkas di Stadion Cenderawasih adalah Persija Barat yang berdiri sejak 1975.