Rumah Sakit Dharmais yang juga dikenal dengan nama Rumah Sakit Kanker "Dharmais" adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah pusat yang berada di Jakarta Barat, Indonesia. Rumah sakit ini berada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
Merupakan salah satu rumah sakit yang memiliki unit pelayanan paliatif lengkap dengan dokter, ahli spiritual dan lain-lain. Paliatif diperlukan untuk menangani pasien dan keluarga pasien di mana kesembuhan pasien sudah tidak dapat dilakukan lagi atau tidak mungkin diberikan pengobatan.[1]
Rumah sakit ini berdiri atas inisiatif Ibu Tien Soeharto, ibu negara pada masa Presiden RI ke-2 Soeharto yang merasa terpanggil dengan banyaknya penderita kanker di Indonesia. Pada tahun 1988, Presiden Soeharto, yang juga merupakan ketua Yayasan Dharmais, meminta Prof. Dr .dr. Arry Harryanto Reksodiputro, Sp.PD.KHOM, untuk memikirkan model rumah sakit kanker yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Prof. Arry bersama para pakar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Departemen Kesehatan membentuk tim pembuatan usulan pendirian rumah sakit pada Oktober 1988. Usulan tersebut diselesaikan pada Desember 1988 dan diserahkan kepada ketua Yayasan Dharmais pada 9 Januari 1989.[3]
Pembangunan rumah sakit dimulai pada bulan Mei 1991 dan selesai pada tanggal 5 Juli 1993. Rumah Sakit Dharmais diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 30 Oktober 1993. Tak puas dengan Rumah Sakit Dharmais, Ibu Tien Soeharto sebelum wafatnya sempat kembali menggagas pendirian Pusat Kanker Indonesia (PUSKERINDO) bersama MD Anderson Cancer Center (MDACC) di Jalan Transyogi, Nagrak, Gunung Putri, Sekitar Jonggol, Bogor bersamaan dengan bergulirnya pemindahan Ibu kota ke Jonggol. Targetnya Pusat Kanker Indonesia akan menjadi Rumah Sakit sekaligus laboratorium kanker terbesar di Asia Tenggara, pembangunannya pada tahun 1996 ditaksir mencapai Rp. 2,35 triliun dan selesai pada tahun 2001. Namun akibat Krisis Ekonomi tahun 1998 proyek ini pun mangkrak, hingga 2002 Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan penghentian proyek tersebut.[3][4]
Dalam perjalanannya Rumah Sakit Kanker "Dharmais" mengalami beberapa perubahan status antara lain:
1993 - 1995 :Rumh Sakit Kanker "Dharmais" di bawah pengelolaan Yayasan Dharma Bhakti Sosial ("Dharmais").
1995 - 2000: Pengelolaan Rumah Sakit Kanker "Dharmais" diserahkan kepada Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
2000 - 2005: Rumah Sakit Kanker "Dharmais" menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor: 128 Tahun 2000 tentang Perjan Rumah Sakit Kanker "Dharmais".
2005-sekarang: Rumah Sakit Kanker "Dharmais" menjadi rumah sakit dengan pengelolaan Sekarang keuangan Badan Layanan Umum (BLU) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor: 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU.
2017-sekarang: Rumah Sakit Kanker "Dharmais" menjadi Pusat Kanker Nasional sesuai Sekarang Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/531/ 2017 tentang Pusat Kanker Nasional Rumah Sakit Kanker "Dharmais".
2024-sekarang: Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/ Sekarang MENKES/5/2024 tentang Pedoman Identitas Kementerian Kesehatan dilakukan perubahan/ penyesuaian logo baru Rumah Sakit Kanker "Dharmais" menjadi Rumah Sakit Kanker Dharmais (ditetapkan 10 Januari 2024).
Nov 2022 - Agustus 2024: Pembangunan gedung tower C Cendana Women & Child Cancer Center Building"
Agust 2024 oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo.