Rencana penyelenggaraan angkutan cepat berbasis koridor di Kabupaten Banyumas mulai dicanangkan pada 2021. Peluncuran resmi Trans Banyumas akhirnya dilaksanakan pada 5 Desember 2021[1] setelah jadwal sempat mundur yang seharusnya diresmikan pada Juli 2021, hal ini disebabkan oleh proses lelang pengadaan armada.[2]
Setelah periode operasi awal, Dinas Perhubungan melakukan evaluasi rute dan penempatan halte berdasarkan umpan balik masyarakat. Hasil evaluasi ini diimplementasikan melalui penambahan, pergeseran, dan penonaktifan halte yang diumumkan dan diberlakukan mulai 16 Januari 2025.[3]
Pada awal 2025, sempat muncul kabar penghentian sementara layanan akibat penyesuaian anggaran dan skema kontrak; setelah negosiasi dan klarifikasi antara Pemkab Banyumas, Kementerian Perhubungan, dan pemangku kepentingan lainnya, layanan Trans Banyumas dipastikan tetap beroperasi dan kontrak diperpanjang hingga akhir 2025, sementara upaya keberlanjutan terus diupayakan pemerintah daerah.[4]
Tarif
Trans Banyumas memberlakukan sistem pembayaran non-tunai penuh menggunakan kartu uang elektronik (E-money, Brizzi, Tap Cash, Flazz) dan dompet digital (QRIS, GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay).[5]
Pelajar, lansia, dan difabel: Rp 2.000 per perjalanan.
Umum: Rp 3.900 per perjalanan.
Tarif ini berlaku 90 menit dan mencakup layanan transit antar koridor tanpa dikenakan biaya tambahan.[6] Per 04 Mei 2026 layanan transit antar koridor selama 90 menit dihapus.