Pemilihan umum Kabupaten Sekadau 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sekadau 2020 atau Pilbup Sekadau 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pilkada Sekadau 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 9 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Sekadau, hanya PDI Perjuangan (7 kursi/23%) yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3] Pilkada Sekadau 2020 diikuti hanya oleh dua pasangan calon. Bupati dan Wakil Bupati petahana, Rupinus-Aloysius, kembali berpasangan mencalonkan diri untuk periode kedua. Hasil akhir Pilkada Sekadau 2020 menunjukkan kekalahan petahana. Pasangan calon nomor urut 01, Aron-Subandrio, dinyatakan oleh [[KPU|KPU Kabupaten Sekadau sebagai peraih suara terbanyak setelah unggul tipis dengan meraih 50,67% suara.[4]
KPU Kabupaten Sekadau menetapkan pasangan nomor urut 01, Aron-Subandrio, sebagai peraih suara terbanyak mengungguli pasangan petahana pada 16 Desember2020 di Gedung Ketak Ketik Sekadau. Berikut rekapitulasi hasil Pilkada Sekadau 2020.[4][7]
s•bHasil Pemilihan Umum Bupati Sekadau 9 Desember 2020