ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2020 Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2020 Pemilihan Umum Bupati Kepulauan Aru 2020201520249 Desember 2020[1]Kandidat Calon Johan Gonga Timotius Kaidel Partai NasDem PKB Wakil Muin Sogalrey Lagani Karnaka Peta persebaran suara Lokasi Kabupaten Kepulauan Aru di Provinsi Maluku Bupati dan Wakil Bupati petahanaJohan Gonga dan Muin Sogalrey NasDem Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum diketahui Pemilihan umum Bupati Kepulauan Aru 2020 (disingkat Pilkada Aru 2020 atau Pilbup Aru 2020) adalah pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Indonesia. Pilkada Aru 2020 diselenggarakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru periode 2021 - 2026.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa hanya Partai NasDem yang dapat mengajukan pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa membentuk koalisi.[3] Kursi parlemen Lihat pula: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Kepulauan Aru terdapat 12 Partai Politik dengan jumlah 25 Kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, yaitu: No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014) 1 NasDem 5 / 25 2 kursi 2 PKB 4 / 25 1 kursi 3 PDI-P 3 / 25 4 Gerindra 3 / 25 1 kursi 5 Demokrat 2 / 25 1 kursi 6 PKPI 2 / 25 2 kursi 7 Golkar 1 / 25 8 Berkarya 1 / 25 (baru) 9 PKS 1 / 25 1 kursi 10 Perindo 1 / 25 (baru) 11 PPP 1 / 25 1 kursi 12 Hanura 1 / 25 Kandidat Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Nomorurut Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan 1 NasDem PDI-P Gerindra PKPI Demokrat PPP Hanura Perindo Berkarya 19 / 25 [4] Johan Gonga (Kader Partai NasDem) Muin Sogalrey (Kader PKS) Bupati Kepulauan Aru(2016-2021) Wakil Bupati Kepulauan Aru(2016-2021) 2 PKB Golkar PKS 6 / 25 [4] Timotius Kaidel (Non-Partisan) Lagani Karnaka (Non-Partisan) Komisaris PT Tri Pilar Konstruksi(2016-2020) Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Kab. Kepulauan Aru(2015-2016) Referensi ↑ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. ↑ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019. ↑ "Portal Pemilu 2019". KPU RI. 1 2 "Pilkada 2020: Laporan Pasangan calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020. ; Lihat pula Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020 Pranala luar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru