ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Pemilihan umum Bupati Fakfak 2020 Pemilihan umum Bupati Fakfak 2020 Pemilihan Umum Bupati Fakfak 2020201520249 Desember 2020[1]Kandidat Calon Samaun Dahlan Untung Tamsil Partai PAN Independen Wakil Clifford Hendrik Kelly Ndandarmana Yohana Dina Hindom Peta persebaran suara Peta Papua Barat yang menyoroti Kabupaten Fakfak Bupati dan Wakil Bupati petahanaMohammad Uswanas dan Abraham Sopaheluwakan Demokrat Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum diketahui Pemilihan umum Bupati Fakfak 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Fakfak 2020 atau Pilbup Fakfak 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Indonesia. Pilkada Fakfak 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2021-2024.[2] Bupati petahana, Mohammad Uswanas, tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode. Kursi parlemen Lihat pula: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Fakfak Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Fakfak terdapat 11 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Fakfak, yaitu: No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014) 1 Golkar 4 / 20 2 NasDem 3 / 20 3 PKB 2 / 20 4 Gerindra 2 / 20 1 kursi 5 PDI-P 2 / 20 1 kursi 6 PKS 2 / 20 2 kursi 7 Perindo 1 / 20 (baru) 8 PAN 1 / 20 1 kursi 9 Hanura 1 / 20 1 kursi 10 Demokrat 1 / 20 2 kursi 11 PBB 1 / 20 Kandidat Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[3] Nomorurut Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan 1 Pengusung: PAN Golkar NasDem Gerindra PDI-P PKS Perindo Hanura Demokrat PBB Pendukung: PKB PPP PKPI 20 / 20 [4][5] Samaun Dahlan (Non-Partisan) Clifford Hendrik Kelly Ndandarmana (Kader PAN) Kepala DPUPR2KP Kabupaten Fakfak (2017-2020) Anggota DPRD Kab. Fakfak (2004-2009, 2014-2024) 2 Independen 0 / 20 [4] Untung Tamsil (Non-Partisan) Yohana Dina Hindom (Non-Partisan) Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak(2017-2020) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Fakfak(2019-2020) Referensi ↑ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". detiknews. Diakses tanggal 4 Agustus 2020. ↑ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019. ↑ "Sah! Paslon #SADAR Dapat Nomor Urut 1 dan UTA_YOH Nomor Urut 2". kabarfakfak.com. 24 September 2020. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-10-28. Diakses tanggal 3 Oktober 2020. 1 2 "Pilkada 2020: Laporan Pasangan calon Tahap Penetapan". KPU RI. 24-09-2020. Diarsipkan dari asli tanggal 2020-10-18. Diakses tanggal 24-09-2020. ; ↑ Solo, Martinus (6 September 2020). "Ratusan Massa Antar Petahana Daftar ke KPUD Fakfak". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 3 Oktober 2020. Lihat pula Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020 Pranala luar Pemerintah Kabupaten Fakfak