Pemilihan Umum Bupati Agam 2020[2] (selanjutnya disebut Pilkada Agam 2020 atau Pilbup Agam 2020) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil BupatiKabupaten Agam periode 2021 – 2024. Pemilihan ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam yang digelar pada tanggal 9 Desember 2020.