Para pemimpin Siprus, Denmark, dan Polandia berkomitmen untuk melakukan tindakan bersama terkait krisis ekonomi dan anggaran Uni Eropa tahun 2014-2020.[7][8]
Perjanjian transportasi udara ditandatangani antara Siprus dan Denmark pada tanggal 27 April 1963.[9] Pada bulan Mei 1981, Siprus dan Denmark menandatangani perjanjian pajak.[10]