Adies Kadir (lahir 17 Oktober 1968) adalah seorang Hakim KonstitusiMahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang dilantik pada 5 Febuari 2026. Sebelumnya, Adies merupakan politikus yang pernah menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2014 sampai 2026 yang mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I, serta Wakil Ketua DPR RI (Bidang Ekonomi dan Keuangan) . Ia dikenal karena kontroversi pendapatnya terkait kenaikan tunjangan rumah dinas yang menjadi pemantik unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia Agustus–September 2025 sehingga sempat dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Ia berhenti menjadi Anggota DPR RI ketika Ia dinominasikan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
Ia menamatkan pendidikan sarjana teknik sipil (Ir.) di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang dari tahun 1987 dan lulus pada tahun 1993. Pada masa inilah dia menjadi manajer lapang pada tahun 1992 di Lamicitra Nusantara hingga tahun 1996. Selama tiga tahun dari tahun 1996, ia bekerja di Surya Inti Permata Tbk sebagai pengelola proyek sebelum menjabat sebagai direktur utama di Jaya Aditek sampai tahun 2005 dan kembali ke Lamicitra Nusantara sebagai manajer umum sampai tahun 2007. Ia kembali mengambil gelar sarjana hukum (S.H.) di Universitas Merdeka Surabaya dan lulus pada tahun 2003 dan melanjutkan pendidikan magister hukum (M.Hum.) di Universitas Merdeka Malang dan lulus pada tahun 2007. Selepas lulus magister hukum, ia menjabat sebagai mitra pengelola firma hukum Syaiful Ma'arif & Partners.[5] Pada tahun 2017, ia meraih gelar doktoral hukum (Dr.) di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.[6] Pada tahun 2025, ia dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) dalam rapat senat terbuka yang diselenggarakan pada 29 November 2025.[7]
Karier
Partai Golkar
Ia menjabat Sekretaris Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golongan Karya (Golkar) dari tahun 2002 hingga tahun 2004 dan melanjutkan sebagai ketua hingga tahun 2009 sekaligus menjabat posisi sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda Dewan Perwakilan Daerah II Partai Golkar Kota Surabaya.[8] Kemudian, ia menjabat Ketua DPD II Partai Golkar dari tahun 2009 sampai 2015.[9] Ia digantikan oleh Muhammad Alyas karena keterlibatannya dalam Musyawarah Nasional di Bali sehingga ia dicopot oleh Musyawarah Nasional di Ancol yang merupakan musyawarah resmi.[10]Ia mulai menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum DPP Partai pada tahun 2018 di bawah kepemimpinan Airlangga Hartanto.[11] Pada tahun 2021, ia terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Azis Syamsuddin yang terjerat korupsi.[12]
Ia diangkat menjadi hakim MK menggantikan Arief Hidayat karena akan memasuki masa pensiun.[16] Namun, proses pemilihan ini dinilai oleh Susi Dwi Harijanti sebagai proses yang tidak transparan dan melanggar konstitusi.[17]
Posisinya sebagai anggota DPR dinonaktifkan karena pendapatnya terkait tunjangan rumah bernilai 50 juta sebulan masuk akal karena tidak mendapatkan rumah dinas.[26] Ia juga mengklarifikasi bahwa tunjangan beras hanya sekitar 200 ribu, bukan 12 juta seperti serta tidak adanya kenaikan gaji pokok anggota DPR.[27] Ia juga meralat bahwa tunjangan perumahan hanya senilai 3 juta per bulan, bukan 50 juta.[28] Ia secara resmi dinonaktifkan pada tanggal 1 September.[29] Namun, pada tanggal 5 November 2025, Mahkamah Kehormatan Dewan mengaktifkannya kembali.[30] Ia pun mundur dari posisi sebagai anggota DPR sekaligus dari keluar dari Partai Golkar sebelum dipilih menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi.[31]
Kehidupan personal
Ia menikah dengan Lita Anastasia dan memiliki dua anak.[32] Anaknya, Adiel Muhammad Kanantha terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024.[33]Bila mengikuti perolehan suara dari partai yang sama, Adela Kanasya Kadies berpotensi akan menggantikan posisinya sebagai peraih suara kedua terbanyak dari partai golkar dari daerah pemilihan Jawa Timur I.[34]