Nurul Qomaril Arifin (lahir 18 Juli 1966) adalah seorang pemeran dan politikus Indonesia. Sebelum berkarier di dunia politik, ia dikenal sebagai seorang pemeran. Beberapa film layar lebar yang dibintanginya adalah Istana Kecantikan dan Pacar Ketinggalan Kereta (keduanya 1988), 2 dari 3 Laki-Laki (1989), serta Catatan Si Emon (1991). Aktingnya di empat film tersebut mendapatkan pujian kritis dan turut mengantarkannya memperoleh nominasi Piala Citra di Festival Film Indonesia, tiga di antaranya sebagai Aktris Terbaik dan satu sebagai Aktris Pendukung Terbaik. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terpilih dari Partai Golongan Karya dan menjabat sejak 1 Oktober 2019 hingga 1 Oktober 2024. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat posisi yang sama pada periode 2009—2014.
Kehidupan pribadi
Nurul Arifin lahir di Bandung pada tahun 1966. Pada waktu ia masih bersekolah di SMA Negeri 16 Bandung, Nurul telah meniti karier sebagai seorang aktris pada tahun 1984. Ketika ia lulus pada tahun 1985, ia kemudian terus menekuni kariernya sebagai aktris.
Pada tahun 1991, ia menikah dengan Mayong Suryo Laksono, wartawan dan redaktur Intisari. Pernikahan mereka sempat menjadi bahan perbincangan, mengingat mereka merupakan pasangan yang berbeda agama (Nurul merupakan seorang Muslim, sedangkan Mayong seorang Katolik).[1] Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki 2 orang anak.
Nurul kembali melanjutkan pendidikannya ketika ia berkeinginan meniti karier politik. Ia meraih gelar sarjana ilmu politik di Universitas Indonesia pada tahun 2004. Tiga tahun kemudian, Nurul mendapat gelar magister ilmu politik di universitas yang sama pada tahun 2007.[1]
Sebelum ia menjadi politikus, Nurul mulai melakukan kampanye penyalahgunaan narkoba. Aktivismenya tersebut kemudian berkembang menjadi kampanye kesadaran HIV/AIDS di Indonesia.[5] Ia menyatakan bahwa aktivismenya didasari pada banyaknya penderita terdampak penyakit tersebut adalah wanita dan anak-anak.[6] Atas upayanya dalam mengadvokasi korban penyalahgunaan narkoba, ia mendapat penghargaan dari Badan Narkotika Nasional sebagai Artis Peduli Narkoba pada tahun 2003.[7]
Untuk mewujudkan aktivismenya, ia kemudian menjadi kader Partai Golkar pada tahun 2003 untuk mengikuti pemilihan umum pada tahun 2004. Ia memilih bergabung dengan partai tersebut karena telah dijanjikan mendapat kursi legislatif.[8] Namun, pada pemilu tersebut, ia tidak terpilih sebagai anggota DPR karena sistem pemilu saat itu masih menggunakan sistem nomor urut tertutup, meski telah mendulang suara lebih dari 89.000 suara di dua kabupaten.[9] Ia sendiri kemudian terus melanjutkan aktivismenya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai AIDS.[10][7]
Anggota DPR (2009–2014)
Menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2009, Nurul memutuskan untuk maju kembali sebagai anggota DPR untuk daerah pemilihan Jawa Barat VII. Dalam pemilu tersebut, ia terpilih setelah memperoleh 122.452 suara.[11] Ia kemudian duduk di Komisi II.[12]
Pada tahun 2014, Nurul gagal terpilih kembali menjadi anggota DPR setelah hanya mendulang 23.245 suara dari daerah pemilihannya.[13] Ia menyatakan bahwa kegagalannya diakibatkan oleh persaingan tidak sehat di antara sesama anggota partai. Ia sendiri memutuskan untuk kembali melaksanakan aktivismenya.[14]