Karier politik
Pada tahun 2013, Nico memutuskan untuk pensiun dari karier selebriti[3] dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada pemilihan umum legislatif tahun 2014. Mewakili daerah pemilihan Jawa Barat I, ia memenangkan pemilu dengan perolehan 64.980 suara. Setelah terpilih, ia menjabat sebagai anggota Komisi I untuk periode 2014–2019.[4]
Pada tahun 2018, Nico diperiksa terkait oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan hubungannya dengan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra atas kasus suap dan gratifikasi. KPK menduga bahwa uang hasil korupsi digunakan dalam penyelenggaraan acara partai PDI-P.[5] Nico merespons dengan menyatakan bahwa ia tidak memiliki hubungan dengan kasus tersebut. Ia mengaku bahwa Sunjaya menyumbangkan uang sebesar Rp250 juta sebelum ditangkap, tetapi tidak mengetahui asal dari uang tersebut. Mengetahui hal itu, Nico tidak menggunakan uang tersebut dan menyerahkannya ke KPK pada saat pemeriksaan.[6]
Pada tahun 2019, ia terpilih kembali sebagai anggota DPR setelah mendapatkan 69.237 suara dalam pemilihan umum.[1] Namun, ia kemudian dipanggil kembali oleh KPK berkaitan dengan kasus yang sama, setelah Sunjaya dinyatakan bersalah atas pencucian uang.[7] Nico mengonfirmasi bahwa ia menerima uang tersebut sebagai sumbangannya dalam acara partai di mana ia menjabat sebagai ketua pelaksanan, tetapi tetap menegaskan bahwa ia tidak tahu mengenai asal uang tersebut.[8] Selama menjabat sebagai anggota DPR periode 2019–2024, ia mendukung disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan berperan sebagai anggota panitia kerja pembuatan undang-undang tersebut.[9]
Pada pemilu 2024, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR dengan memperoleh 56.516 suara. Saat ini, ia duduk sebagai anggota Komisi X.[1]