Saldi lahir pada tanggal 20 Agustus 1968 di Paninggahan, Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.[4] Ayahnya bernama Ismail seorang petani dan ibunya bernama Ratina (keduanya telah meninggal), dan merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara.[4] Ia gagal dalam ujian nasional masuk perguruan tinggi negeri di Indonesia pada tahun 1988 dan 1989 sebelum akhirnya lulus pada tahun 1990 dan diterima di Fakultas Hukum di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.[4] Saat belajar di sana ia menulis tentang perlunya mahkamah konstitusi di Indonesia (yang baru dibentuk pada tahun 2003), dan memasukkannya ke dalam tesis sarjananya.[4] Ia menyelesaikan gelar sarjananya pada bulan Maret 1995 dengan predikat summa cum laude.[4]
Pada tahun 2004, ia dianugerahi Bung Hatta Anti-Corruption Award atas perannya dalam mengungkap skandal korupsi di DPRD Provinsi Sumatera Barat.[6] Pada tahun 2012, ia dianugerahi Megawati Soekarnoputri Award atas upayanya dalam antikorupsi.[7] Dalam salah satu perombakan kabinet pada masa kepresidenan Joko Widodo, ia dipanggil ke Jakarta untuk dipertimbangkan masuk ke dalam kabinet, tetapi ia menolaknya dengan alasan bahwa ia lebih memilih karier akademis daripada karier politik.[4]
Pengangkatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi
Pada tanggal 27 Januari 2017, Mahkamah Konstitusi memberhentikan salah satu hakimnya, Patrialis Akbar, setelah ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.[8] Pada tanggal 21 Februari, Presiden Joko Widodo menunjuk sebuah komite untuk memilih penggantinya.[9] Panitia membuat daftar 45 kandidat dan kemudian mewawancarai 12 kandidat terpilih.[10] Pada tanggal 3 April, komite merekomendasikan tiga kandidat kepada presiden, dan Saldi adalah pilihan pertama.[10] Beberapa hari kemudian,[11] Jokowi mengumumkan pemilihan Saldi, dan pada tanggal 11 April ia dilantik di Istana Merdeka.[12]