Mulai 8 April, Kereta api ini mengalami perubahan yang awalnya menggunakan kereta K3 menjadi K2 dan harga tiket naik menjadi Rp 10.000.[1]
Sejak April 2013, kereta api ini dihentikan layananya karena kereta api lokal tersebut tidak ada kontrak kewajiban pelayanan publik antara PT KAI dan pemerintah.
Referensi
↑"Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2012-04-18.
Hanya berisi layanan kereta api yang dioperasikan oleh induk perusahaan. Untuk layanan yang dioperasikan oleh anak perusahaan, lihat Templat:KAI Commuter untuk layanan KAI Commuter, Templat:KAI Bandara untuk layanan KAI Bandara dan Templat:KCIC untuk layanan KCIC/Whoosh