Waduk yang pembangunannya memerlukan waktu selama sepuluh tahun ini difungsikan untuk menampung air dari 8 sungai yang berhulu di Pegunungan Meratus. Ada 9 desa yang ditenggelamkan untuk memungkinkan pembangunan waduk seluas 9.730 ha ini.[2]
Tujuan utama pembangunan waduk yang diresmikan oleh Presiden Suharto pada 1973 ini adalah untuk menjamin ketersediaan air bagi PLTA yang hasil produksi listriknya dipasok ke Banjarmasin dan sekitarnya.[2]
Kondisi
Saat ini, hutan di sekitar waduk ini mulai dirambah oleh penduduk setempat dan pendatang, sehingga waduk ini terancam jebol, karena maraknya aktivitas penambangan emas dan batu mangan liar.[3][4]
Ketinggian muka air di waduk ini tergolong kecil, yakni 54,39 m, padahal ketinggian minimal untuk pengoperasian PLTA Ir. P. M. Noor adalah 56-57 m, sehingga PLTA tersebut hanya dapat mengoperasikan satu dari tiga turbin berkapasitas 30 MW.[5]