Prasasti Pamwatan adalah sebuah prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Airlangga, yaitu pada tahun 965 Saka atau 1043 Masehi.[1] Menurut sejarawan L.C. Damais, tanggal tepatnya adalah 20 November 1042.[1] Isi prasasti ditulis dalam bahasa Jawa Kuno.[2] Prasasti ini ditemukan di Desa Pamotan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.[3] Prasasti ini hilang/dicuri pada tahun 2003,[4] dan di tempat berdirinya sekarang dibuatkan duplikat berdasarkan foto yang pernah dipublikasi.
↑Poesponegoro, Marwati Djoened; Notosusanto, Nugroho (1984). Sejarah Nasional Indonesia untuk SMP. Vol.2. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm.185.