| Nama K/L |
Dasar hukum |
Koordinasi |
Kementerian/ Departemen |
Lembaga Negara |
LPNK/LNS |
| Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
Keppres 12/1978 |
- Departemen Dalam Negeri
- Departemen Luar Negeri
- Departemen Pertahanan dan Keamanan
- Departemen Kehakiman
- Departemen Penerangan
|
- Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban
- Kejaksaan Agung
|
- Badan Koordinasi Intelijen Negara
|
| Kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
Keppres 59/1998[5] Keppres 100/1998[6] |
- Departemen Dalam Negeri
- Departemen Luar Negeri
- Departemen Pertahanan dan Keamanan
- Departemen Kehakiman
- Departemen Penerangan
|
- Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- Kejaksaan Agung
|
- Badan Koordinasi Intelijen Negara
- Lembaga Sandi Negara
|
| Kantor Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
Keppres 135/1999[7] |
- Departemen Dalam Negeri
- Departemen Luar Negeri
- Departemen Pertahanan dan Keamanan
- Departemen Hukum dan Perundang-undangan
- Kantor Menteri Negara Otonomi Daerah
- Kantor Menteri Negara Urusan Hak-hak Asasi Manusia
|
|
- Badan Koordinasi Intelijen Negara
- Lembaga Sandi Negara
- instansi terkait lainnya
|
| Kementerian Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
Keppres 100/2001[8] |
- Departemen Dalam Negeri
- Departemen Luar Negeri
- Departemen Pertahanan
- Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi
|
- Kejaksaan Agung
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisian Republik Indonesia
|
- Badan Intelijen Negara
- instansi terkait lainnya
|
| Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan |
Perpres 9/2005[9] |
- Departemen Dalam Negeri
- Departemen Luar Negeri
- Departemen Pertahanan
- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
|
- Kejaksaan Agung
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisian Republik Indonesia
|
- Badan Intelijen Negara
- instansi terkait lainnya
|
| Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan |
Perpres 24/2010[10] Perpres 43/2015[11] Perpres 73/2020[12] |
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
|
- Kejaksaan Agung
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisian Republik Indonesia
|
- Badan Intelijen Negara
- instansi terkait lainnya
|
| Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan |
Perpres 141/2024[1] |
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
|
- Kejaksaan Agung
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisian Republik Indonesia
|
Instansi terkait |