Pilkada ini diikuti oleh tujuh pasangan calon yang terdiri atas empat pasangan yang diusung partai politik dan tiga pasangan dari jalur perseorangan.[1]
Latar belakang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka menetapkan jumlah pemilih tetap (DPT) sebanyak 897.790 pemilih, meningkat 1,92% dibandingkan dengan Pemilihan Gubernur Jawa Barat sebelumnya yang berjumlah 880.812 pemilih.
Peningkatan jumlah pemilih disebabkan oleh bertambahnya pemilih pemula, perubahan status anggota TNI/Polri menjadi sipil, serta perpindahan domisili penduduk. Dari total DPT tersebut, terdiri atas 445.563 pemilih laki-laki dan 452.227 pemilih perempuan yang tersebar di 26 kecamatan dan 334 desa/kelurahan.[2]
Pemungutan suara dilaksanakan di 2.122 tempat pemungutan suara (TPS), termasuk TPS khusus di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan. Tingkat partisipasi pemilih diperkirakan mencapai sekitar 65%.[3]
Kandidat
Sebanyak tujuh pasangan calon mengikuti Pilkada Majalengka 2008, terdiri dari empat pasangan yang diusung partai politik dan tiga pasangan independen.