Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara pada 24 April 2008, pasangan Syamsul Arifin–Gatot Pujo Nugroho memenangkan pemilihan dengan perolehan 1.396.892 suara (28,31%).[3]
Latar belakang
Pemilihan gubernur ini diselenggarakan setelah berakhirnya masa jabatan pemerintahan sebelumnya di Sumatera Utara. Proses pencalonan diikuti oleh lima pasangan kandidat yang diusung oleh berbagai partai politik nasional maupun daerah.[4]
Daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan ini berjumlah 8.475.026 pemilih. Namun partisipasi pemilih tergolong rendah, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 5.011.377 orang atau sekitar 59,1% dari total pemilih terdaftar.[5]