Pemilihan ini merupakan pilkada pertama yang dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran setelah daerah tersebut resmi dimekarkan dari Kabupaten Ciamis pada tahun 2013.
Kabupaten Pangandaran merupakan daerah otonom baru hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012. Setelah resmi berdiri pada tahun 2013, pemilihan kepala daerah pertama dilaksanakan pada tahun 2015 sebagai bagian dari pilkada serentak nasional.[1]
Kandidat
Pada 24 Agustus2015, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis yang juga bertindak sebagai penyelenggara Pilkada Pangandaran menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.[2]
Pasangan Jeje Wiradinata–Adang Hadari memenangkan pemilihan dengan perolehan suara mayoritas sebesar 58,66%, sehingga pemilihan berlangsung dalam satu putaran.[3]