Pemilihan ini merupakan pilkada langsung pertama di Kalimantan Timur dan dilaksanakan dalam dua putaran karena tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30 persen pada putaran pertama.[2]
Kandidat gubernur dan wakil gubernur
Pemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[3][4]
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 30 persen suara, sehingga pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.[5][6]
Putaran kedua diikuti oleh pasangan Awang Faroek Ishak–Farid Wadjdy dan Achmad Amins–Hadi Mulyadi. Dalam putaran kedua, pasangan Awang Faroek Ishak–Farid Wadjdy berhasil memenangkan pemilihan dan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2008–2013.[7][8]