Pasca-Islamisme (bahasa Inggris:Post-Islamismcode: en is deprecated ) adalah neologisme dalam ilmu politik. Definisi dan penerapannya memancing perdebatan intelektual. Asef Bayat dan Olivier Roy adalah salah satu penggagas utama konsep ini.[1]
Menurut definisi Bayat, pasca-Islamisme adalah "kondisi lenyapnya daya tarik, semangat, simbol, dan sumber legitimasi Islamisme, bahkan di kalangan pendukung utamanya, setelah melewati satu tahap uji coba. Karena itu, pasca-Islamisme bukan anti-Islam, tetapi justru mencerminkan keinginan agar agama disekulerkan kembali." Istilah pasca-Islamisme awalnya digunakan untuk menyebut Iran. Di sana, "pasca-Islamisme tecerminkan dalam gagasan penggabungan Islam (sebagai keyakinan pribadi) dengan kebebasan dan pilihan individu; dan pasca-Islamisme berkaitan dengan nilai-nilai demokrasi dan aspek modernitas".[4] Dalam konteks ini, awalan pasca- tidak memiliki makna historis, tetapi mengacu pada peralihan kritis dari diskursus Islamis.[5] Bayat mengatakan pada tahun 2007 bahwa pasca-Islamisme adalah "kondisi" sekaligus "proyek".[1]
Politikus Prancis, Olivier Carré, mengangkat istilah ini pada tahun 1991 dengan sudut pandang yang berbeda. Istilah ini digunakan Carré untuk menyebut periode antara abad ke-10 dan abad ke-19, ketika aliran Syiah dan Sunni "memisahkan politik-militer dari ranah agama, baik secara teori maupun secara praktik".[1]
Sejarah perkembangan
Pasca-Islamisme merupakan wacana yang muncul sebagai reaksi terhadap Islamisme. Menurut Asef Bayat,[7] pasca-Islamisme merepresentasikan suatu kondisi sekaligus suatu proyek yang merujuk pada kondisi sosial dan politik sebagai fase percobaan yang bertempat di mana para penganut Islam mulai menganggap Islamisme tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dan memobilisasi keinginan mereka untuk lebih maju. Islamisme mulai mengalami kemunduran pada 1980-an akibat kegagalan ide revolusioner terhadap perubahan arus politik Islam khas dunia ketiga, terutama di Timur Tengah,[8] sehingga ia tidak lagi dianggap relevan terhadap struktur kehidupan akibat sikapnya yang anti-Barat dan anti-pemikiran Barat, tetapi pada praktiknya kebutuhan kelompok-kelompok penganut Islamisme banyak disokong oleh Barat dan mengusung pola pemikiran Barat.
Pasca-Islamisme di Indonesia
Di Indonesia, perkembangan pasca-Islamisme bisa ditelusuri sejak perjuangan melawan penjajahan. Pada saat itu, semangat perjuangan Islam bercampur baur dengan nasionalisme, seperti yang tampak pada rancangan pertama Jakarta Charter tentang sila pertama yang berbunyi: “Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Sila ini kemudian direvisi menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa” untuk menghilangkan bias agama sebagai bentuk dari perwujudan intisari Eka Sila, yakni gotong royong. Sehingga dapat dikatakan bahwa perjuangan masyarakat Islam di Nusantara saat itu juga membawa semangat-semangat perjuangan memerdekakan diri dan membentuk bangsa yang berdaulat untuk menaungi mereka sebagai umat beragama.[9]
“…the ‘bitter history’ of Islamist politics in Indonesia, the belief that, among others, the former colonial power, more recent secularists, Western-educated intellectuals, and all those under the power of an American–Christian–Zionist international conspiracy have stood in the way of Indonesians accepting their fundamentally Muslim identity and wish for an Islamic state. ‘A recurrent pattern of Masyumi legatees was thus the exaggerated depiction of their potency and support in society, with the claim that the aspiration of the majority of Muslims was for the state to become active in enforcing shari‘ah’.”[10] (Platzdasch, 2009:116)
Dalam bukunya, Platzdasch mengemukakan bahwa dalam sejarahnya, politik Islamisme di Indonesia cenderung percaya bahwa intelektual lulusan Barat dan konspirasi global tentang Kristen–Zionis–Amerika adalah penyebab gagalnya pembentukan identitas muslim bagi masyarakat Indonesia yang secara langsung berefek negatif pada upaya mereka membentuk negara Islam. Hal ini terejawantahkan dalam pola politik di mana pengikut Masyumi berpendapat bahwa banyak masyarakat Indonesia yang aktif mendukung berdirinya hukum syariat. Dengan demikian, pergerakan rakyat terpolarisasi melalui berbagai ekspresi sosial politiknya; terbentuknya partai dan mahzab.
Hal ini menunjukkan gelora untuk berserikat dan berdemokrasi sehingga panggung politik tidak dapat dihindari. Polarisasi ini terlihat dalam aspek agama yang dilapisi berbagai isu sosial masyarakat di Indonesia. Seperti di antaranya adalah Aksi 212 dengan agenda 'bersama-sama menghancurkan musuh Islam'. Fenomena ini kemudian menimbulkan pertanyaan tentang ekstremis agama yang akibat meningkatnya radikalisme Islam. Pada titik ini, pasca-Islamisme hadir sebagai representasi suatu kondisi sekaligus suatu proyek[11] (Bayat, 2013:8) yang merujuk pada kondisi sosial dan politik sebagai fase percobaan ketika para penganut Islam mulai menganggap Islamisme tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman dan memobilisasi keinginan mereka untuk lebih maju.
Mojahedi (perlu berlangganan), Mohammad Mahdi (Autumn 2016). ""Is There Toleration in Islam?" Reframing a Post-Islamist Question in a Post-Secular Context". ReOrient. 2 (1). Pluto Journals: 51–72. doi:10.1080/10669929608720091. JSTOR10.13169/reorient.2.1.0051. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Tahun (link)
Stacher (perlu berlangganan), Joshua A. (Summer 2002). "Post-Islamist Rumblings in Egypt: The Emergence of the Wasat Party". Middle East Journal. 56 (3). Middle East Institute: 415–432. doi:10.1080/10669929608720091. JSTOR4329786. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Tahun (link)
Badamchi, Meysam (2017). Post-Islamist Political Theory: Iranian Intellectuals and Political Liberalism in Dialogue. Philosophy and Politics - Critical Explorations. Vol.5. Springer. ISBN9783319594927. Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link)
Fazeli, Nematollah (2006). Politics of Culture in Iran. Routledge/BIPS Persian Studies Series. Routledge. ISBN9781134200382. Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link)
Shahibzadeh, Yadullah (2016). Islamism and Post-Islamism in Iran: An Intellectual History. Springer. ISBN9781137578259. Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link)
Lauzi`ere, Henri (2005). "Post-Islamism and Religious Discourse of al-Salam Yasin". International Journal of Middle East Studies. 37. Middle East Studies Association of North America: 241–261 – via Cambridge (perlu berlangganan). Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link)
Hale, William; Ozbudun, Ergun (2009). Islamism, Democracy and Liberalism in Turkey: The Case of the AKP. Routledge Studies in Middle Eastern Politics. Routledge. ISBN9781135214920. Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link)
Yılmaz, İhsan (2016). "The Experience of the AKP". Dalam Alessandro Ferrari (ed.). Religions and Constitutional Transitions in the Muslim Mediterranean: The Pluralistic Moment. ICLARS Series on Law and Religion. Taylor & Francis. ISBN9781317067122. Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link)
Ismail, Salwa (2008). "Being Muslim: Islam, Islamism and Identity Politics". Dalam Laleh Khalili (ed.). Politics of the Modern Arab World. Critical concepts in the modern politics of the Middle East. Routledge. ISBN9780415451598. Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link)