Feminisme Islam diartikan oleh para cendekiawan Islam lebih radikal ketimbang feminisme sekuler[1] dan dilandaskan dalam kepentingan Islam dengan al-Qur'an sebagai kitab sucinya.[2] Feminisme Islam adalah sebuah bentuk feminisme yang berfokus pada peran perempuan dalam Islam. Feminisme Islam bertujuan untuk mencapai kesetaraan penuh bagi seluruh Muslim, tanpa memandang gender, dalam kehidupan publik dan pribadi. Para feminis Islam memperjuangkan hak-hak perempuan, kesetaraan gender, dan keadilan sosial yang berlandaskan pada kerangka Islam. Meskipun berakar pada pemikiran Islam, para pelopor gerakan ini juga telah memanfaatkan wacana feminis sekuler, Barat, atau non-Muslim lainnya, dan telah mengakui peran feminisme Islam sebagai bagian dari gerakan feminis global yang terintegrasi.
Para pendukung gerakan ini berupaya untuk menyoroti ajaran kesetaraan dalam agama, dan mendorong pertanyaan tentang interpretasi patriarki Islam dengan menafsirkan ulang Al-Qur'an dan Hadits. Perpaduan Islam dan feminisme diadvokasikan sebagai "kepentingan feminis dan praktik yang diatur dalam paradigma Islam" oleh Margot Badran pada 2002.[3] Para feminis Islam mendasarkan argumen mereka dalam Islam dan ajarannya,[4] memperjuangkan kesetaraan penuh wanita dan pria dalam lingkup pribadi dan publik, dan dapat melibatkan non-Muslim dalam kepentingan dan debat.
Sebagai "mazhab pemikiran", gerakan tersebut dikatakan merujuk kepada sosiolog Maroko "Fatima Mernisi dan para cendekiawati seperti Amina Wadud dan Leila Ahmed".[5] Para pemikir terkemuka antara lain Begum Rokeya, Azizah al-Hibri, Riffat Hassan, Asma Lamrabet, dan Asma Barlas.
Sejarah
Dalam sekitar 150 tahun terakhir, banyak interpretasi ilmiah telah berkembang dari dalam tradisi Islam itu sendiri yang berupaya memperbaiki kesalahan sosial yang dilakukan terhadap perempuan Muslim. Misalnya, muncul yurisprudensi Islam baru yang berupaya melarang praktik-praktik seperti pemotongan alat kelamin perempuan, menyetarakan hukum keluarga, mendukung perempuan sebagai ulama dan menduduki posisi administratif di masjid, serta mendukung kesempatan yang sama bagi perempuan Muslim untuk menjadi hakim di lembaga-lembaga sipil maupun keagamaan. Para cendekiawan Islam feminis modern memandang pekerjaan mereka sebagai pemulihan hak-hak yang diberikan oleh Tuhan dan Muhammad tetapi diingkari oleh masyarakat.
Hari Hijab Sedunia
Hari Hijab Sedunia adalah acara tahunan yang digagas oleh Nazma Khan, seorang Bangladesh-Amerika, pada tahun 2013, dan diperingati setiap tanggal 1 Februari di 140 negara di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk mendorong perempuan dari semua agama dan latar belakang untuk mengenakan dan merasakan hijab selama sehari, serta untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran tentang alasan mengapa hijab dikenakan.
Bacaan tambahan
Dengarkan versi lisan dari artikel ini (11 menit)
noicon
Berkas suara ini dibuat berdasarkan revisi dari artikel ini per tanggal 31 Maret 2008(2008-03-31), sehingga isinya tidak mengacu pada revisi terkini.
Ali, Kecia (2014), "Feminist thought in Islam", dalam Fitzpatrick, Coeli; Hani Walker, Adam (ed.), Muhammad in history, thought, and culture: an encyclopedia of the Prophet of God, Santa Barbara, California: ABC-CLIO, LLC, hlm.195–197, ISBN9781610691789.
Badran, Margot (2001). Feminists, Islam, and Nation: Gender and the Making of Modern Egypt. Princeton: Princeton University Press. ISBN9781400821433.
Badran, Margot. "Islamic feminism: what's in a name? Islamic feminism is on the whole more radical than Muslims' secular feminisms". Al-Ahram Weekly Online. 17–23 January 2002, Issue No.569.
Baffoun, Alya (1982). "Women and social change in the Muslim Arab world". Women's Studies International Forum, Special Issue: Women and Islam. 5 (2): 227–242. doi:10.1016/0277-5395(82)90030-9.
Baffoun, Alya (1994), "Feminism and Muslim fundamentalism: the Tunisian and Algerian cases", dalam Moghadam, Valentine M. (ed.), Identity politics and women: cultural reassertions and feminisms in international perspective, Boulder: Westview Press, ISBN9780813386928
Baffoun, Alya (1989). African women participation for research and development: roles and functions of AAWORD. Tunis University. n:7.
Baffoun, Alya (1980). African women participation for research and development: roles and functions of AAWORD. Tunis University.
Baffoun, Alya (1980), "Some remarks on Women and Development in the Maghreb", dalam Rivlin, Helen Anne B. (ed.), The changing Middle Eastern city, Binghamton: State University of New York, OCLC251755375
Baffoun, Alya (1984), "Critical Methodological Approach to the problem of Sexual Asymmetry", dalam UNESCO (ed.), Social science research and women in the Arab world, London Dover, NH Paris: F. Pinter, ISBN9789231021404
Djait, Badra (August 2006). "More to life than window dressing". Diarsipkan dari asli tanggal January 11, 2013. In this special feature, a successful Belgian-Algerian Muslim woman recounts what it was like growing up immersed in two cultures with divergent views of women.
Khader, Serene J. (December 2016). "Do Muslim women need freedom? Traditionalist feminisms and transnational politics". Politics & Gender. 12 (4): 727–753. doi:10.1017/S1743923X16000441.
Svensson, Jonas (2001). Women's Human Rights and Islam. A Study of Three Attempts at Accommodation. Stockholm: Almquist & Wiksell.Diarsipkan 2021-10-27 di Wayback Machine.
Webb, Gisela (2000). Windows of faith: Muslim women scholar-activists in North America. Syracuse, New York: Syracuse University Press. ISBN9780815628521.