Buhun adalah ajaran kuno para leluhur Sunda pra-Hindu dan sudah ada jauh sebelum agama-agama dari daratan Asia masuk ke kepulauan Nusantara, sehingga ajaran Buhun yang murni tidak mengenal reinkarnasi, surga, neraka ataupun moksa, tetapi mereka mengenal tiga jenis kematian, yaitu Paéh Kasarad atau mati dengan sukma (ruh) menjadi tumbal siluman, Paéh Kakungkung atau mati tetapi sukmanya terperangkap di dalam waruga (raga) dan Sukmanya tersebut akan punah seiring membusuknya Waruga atau mati dalam kepunahan, dan Paéh Sawilujeungna atau sukmanya keluar dari waruga dengan selamat menuju alam kahyangan yang dipercaya sebagai alam keabadian.
Ajaran Buhun murni atau biasa disebut Kepercayaan Jati Buhun, memiliki ajaran yang terdiri dari Pikukuh-pikukuh atau ketetapan-ketetapan yang disampaikan secara turun-temurun dari generasi ke generasi berikutnya.
Kepercayaan Buhun di Kampung Salapan, Kabupaten Karawang masyarakatnya sangat unik di mana kampung tersebut hanya ditempati oleh sembilan rumah yang dihuni oleh sembilan kepala keluarga (salapan berasal dari bahasa Sunda yang artinya salapan), bila ada yang menikah atau bertambahnya keluarga baru, maka harus ada yang pindah dari kampung tersebut, sehingga kampung tersebut hanya ditempati oleh sembilan rumah dan sembilan kepala keluarga saja. Kepercayaan Buhun di kampung Salapan sudah sangat terpengaruh oleh ajaran Islam yang semakin berkembang disekitarnya.