Artikel ini berisi tentang organisasi kepercayaan di Indonesia. Untuk alirannya, lihat Agama asli Nusantara.
Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa[1] yang ada di Indonesia adalah organisasi yang terdaftar dan terinventarisasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Kebudayaan cq Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Organisasi yang ada merupakan organisasi yang telah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta ada juga organisasi atau paguyuban yang belum berbadan hukum. Walau demikian organisasi atau paguyuban tersebut masuk dalam kelompok Aliran Kepercayaan yang ada di Indonesia.
Organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang resmi, sah, aktif, dan terupdate informasinya adalah organisasi yang terdaftar di Sistem Informasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Sidakerta), Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia sebagaimana terdapat di https://sidakerta.kemdikbud.go.id/sdk/index.php/publik. Hal ini mengingat ada beberapa organisasi atau paguyuban yang sudah tidak aktif lagi beroperasi dan ada juga yang telah membubarkan diri. Untuk itu, masyarakat perlu mengecek kembali di Sistem Informasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (Sidakerta) sebagaimana link tersebut di atas. Demikian. Terima kasih ***
↑Sari, Mila Kurnia (2017-10-28). "Transformasi Pewayangan Dalam Tokoh Wisanggeni Sebuah Analisis Intertekstual Novel Wisanggeni Sang Buronan Karya Seno Gumira Adjidarma Dengan Komik Lahirnya Bangbang Wisanggeni Karya Ra. Kosasih". Gramatika STKIP PGRI Sumatera Barat. 3 (2). doi:10.22202/jg.2017.v3i2.1872. ISSN2442-8485.