Organisasi Guna Lera Wulan Dewa Tanah Ekan adalah sebuah organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berkembang di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Sikka. Organisasi ini berpusat di Desa Talibura, Kecamatan Talibura dan merupakan salah satu bentuk ekspresi kepercayaan lokal yang memadukan nilai-nilai adat, kosmologi masyarakat setempat, serta praktik ritual yang berkaitan dengan keselamatan dan kesejahteraan komunitas. Dalam literatur tokoh perintis atau pendiri organisasi ini tidak tercatat dengan jelas, tetapi praktik kepercayaan dipandang berasal dari tradisi kepala adat setempat yang dikenal sebagai Tanah Puang. Peran Tanah Puang dalam konteks Guna Lera Wulan Dewa Tanah Ekan menunjukkan adanya struktur adat yang berperan sebagai penjaga tradisi dan penafsir nilai-nilai spiritual dalam komunitas.[1]
Struktur keanggotaan
Susunan kepengurusan organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mencakup beberapa posisi kunci, yaitu pinisepuh, ketua, sekretaris, dan bendahara. Berdasarkan data inventarisasi resmi, pinisepuh dijabat oleh Diro Kode, ketua oleh Jago Rede, sekretaris oleh Mikael Migu, dan bendahara oleh Benediktus Bola. Organisasi ini diperkirakan memiliki sekitar 50 anggota, meskipun informasi rinci mengenai komposisi keanggotaan tidak tersedia dalam publikasi resmi. Susunan kepengurusan dan estimasi keanggotaan tersebut tercatat dalam Pedoman Teknis Pemberdayaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang diterbitkan oleh Deputi Bidang Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan.[2]
Ajaran
Ajaran yang dianut oleh organisasi ini diwujudkan melalui serangkaian upacara adat yang berfungsi untuk menata dan memberi makna pada berbagai tahap kehidupan masyarakat sekaligus memohon keselamatan dan kesejahteraan. Upacara tersebut meliputi ritual yang terkait dengan pengenalan hukum dan ilmu, peristiwa penting dalam kehidupan manusia seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian, serta ritual yang berhubungan dengan alam semesta, misalnya permohonan hujan, permohonan panas, panen, dan keselamatan komunitas. Pelaksanaan upacara ini juga mencerminkan hubungan antara masyarakat dengan alam semesta dan kekuatan transenden yang diyakini mengatur kehidupan.[3] Secara keseluruhan, praktik ritual dan upacara tersebut didasari oleh pandangan kosmologis yang menganggap dunia sosial dan alam semesta sebagai kesatuan yang saling terkait dalam kerangka kepercayaan masyarakat Lera Wulan Tana Ekan.[4] Berdasarkan kajian akademik tentang kepercayaan lokal di Nusa Tenggara Timur, masyarakat adat memaknai entitas kosmik seperti Lera Wulan, yang merepresentasikan fenomena alam seperti matahari dan bulan, serta Tana Ekan, yang melambangkan tanah atau bumi, sebagai simbol kekuatan yang mempengaruhi kehidupan.[5]
Penyebaran
Organisasi Guna Lera Wulan Dewa Tanah Ekan tidak hanya aktif di desa asal berdirinya, tetapi juga tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Sikka. Lokasi penyebaran praktik kepercayaan ini mencakup sejumlah desa, antara lain Kajowain, Waitui, Bokang/Hia, Panda/Pauklo, Mudebali, Watutene, Hikong, Natakoli, Buhegaha, Natagaha, Lewomudat, Ojang Runut, Tanahikong, Tua Bao, Uao, dan Uau Betung. Persebaran ini menunjukkan bahwa tradisi kepercayaan tersebut telah berkembang secara lokal dan meninggalkan jejak sosial di desa-desa wilayah Sikka.[1]
Referensi
12Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi (2010) Ensiklopedi kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Jakarta.
↑Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 1984. Hasil lnventarisasi 3 aspek Propinsi Nusa Tenggara Timur, Maluku, lrian Jaya. (Buku X). Jakarta: Proyek lnventarisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.