Sylvia Efi Widyantari Sumarlin atau lebih dikenal sebagai Sylvia W. Sumarlin (lahir 19 November 1963) adalah seorang tokohteknologi informasi Indonesia, technopreneur, dan pelopor dalam pengembangan infrastruktur internet nasional.[1] Ia menjabat sebagai pendiri sejumlah perusahaan teknologi seperti PT Dyviacom Intrabumi (D-NET), PT Core Mediatech, dan PT Dama Persada, yang melahirkan chipset WiMAX lokal bernama Xirka pada 2008.[2]
Pada 1995, ia mendirikan PT Dyviacom Intrabumi (D-NET) bersama suaminya, sebuah perusahaan penyedia layanan internet (ISP) yang kemudian menjadi PT Core Mediatech.[8] Pada tahun 2000, D-NET menjadi ISP pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.[9] Ia juga mendirikan PT Dama Persada, perusahaan riset dan pengembangan yang memproduksi chipsetWiMAX melalui Xirka Silicon Technology.[10]
Ia perah menjadi Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2006–2009, setelah sebelumnya menjabat sebagai bendahara umum.[11] Ia pernah menjabat sebagai Sekjen Federasi Teknologi Informasi Indonesia, Wakil Ketua Komite Tetap Informatika Kadin Indonesia, dan Regional Director WiMAX Forum untuk Indonesia.[12][13]
Kontribusi sosialnya meliputi pelatihan internet untuk guru dan pelajar sejak 1996, serta pemberdayaan komunitas di daerah terpencil untuk mengakses teknologi informasi secara terjangkau sejak 2001.[14] Ia juga dikenal sebagai advokat penting dalam proses legislasi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).[15]
Dalam sebuah forum yang dihadiri Partai Golkar, termasuk Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM saat itu, Muladi, komunitas tersebut mengusulkannya menjadi wakil mereka karena pengalamannya dalam advokasi kebijakan dan pengembanganliterasi digital.[16] Namun, pencalonannya tidak membuahkan hasil. Ia tidak berhasil memperoleh kursi di parlemen.[16]
↑Indonesia, Tokoh (2011-03-22). "Technopreneur di Balik Xirka". TokohIndonesia.com - Tokoh.ID (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-07-23.