Resolusi 1724 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 November 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Somalia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk ulang kelompok untuk memantau embargo senjata terhadap Somalia selama enam bulan berikutnya dan mengecam peningkatan penjualan senjata ke Somalia.[1]