Resolusi 1662 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 23 Maret 2006. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afganistan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) selama dua belas bulan.[1]