Resolusi 1659 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Februari 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Afganistan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mendorong "Afghanistan Compact" antara pemerintahan Afganistan dan masyarakat internasional perihal masa depan negara tersebut.[1]