Resolusi 1260 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Agustus 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi 1171 (1998), 1181 (1998) dan 1231 (1999) seputar situasi di Sierra Leone, DKPBB memperkuat Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Sierra Leone (United Nations Observer Mission in Sierra Leone, UNOMSIL) dengan 210 pengamat militer tambahan.[1]