Mikul dhuwur, mendhem jero atau Mikul duwur, mendem jero (aksara Jawa: ꦩꦶꦏꦸꦭ꧀ꦝꦸꦮꦸꦂ꧈ꦩꦼꦤ꧀ꦝꦼꦩ꧀ꦗꦼꦫꦺꦴ) merupakan falsafah luhur dari masyarakat Jawa yang menuntun sikap etis manusia dalam memandang orang tua, leluhur, dan sesama manusia. Secara harfiah, mikul dhuwur berarti mengangkat tinggi-tinggi, sedangkan mendhem jero berarti mengubur sedalam-dalamnya. Makna filosofisnya adalah kewajiban untuk menjunjung tinggi kebaikan, jasa, dan kehormatan orang lain, sekaligus menutup rapat kekurangan, kesalahan, atau aib mereka. Konsep tersebut berangkat dari agama dan budaya yang hubungannya tidak dapat dipisahkan dalam sejarah peradaban dan pembentukan identitas bangsa Indonesia.[1][2]
Dalam filsafat Jawa, manusia tidak hidup sebagai individu yang hidup bermasyarakat secara sendirian, melainkan terikat dalam jejaring moral dan sosial. Oleh karena itu, menghormati orang tua dan leluhur bukan hanya persoalan balas budi, tetapi juga menjaga harmoni batin dan tatanan sosial. Kebaikan yang diwariskan harus diteruskan dan ditinggikan agar menjadi teladan, sementara kesalahan masa lalu tidak layak dipertontonkan karena dapat merusak martabat dan keseimbangan hubungan. Konsep ini juga menjadi cerminan dari etika sosial dalam budaya Jawa, yang berarti menjunjung tinggi kehormatan keluarga, hargadiri, dalam pengguatan jati diri seseorang serta menggambarkan rasa hormat atau patuh kepada orang lain. Etika seperti ini dapat terlihat pada diri anak kepada orang tuanya, cucu kepada kakek maupun neneknya, serta murid kepada gurunya.[3]
Mikul dhuwur mendhem jero ini juga mengajarkan pengendalian diri dan kebijaksanaan dalam berbicara dan ber-media sosial. Saat mem-posting (mengunggah informasi di dunia maya) menuntut kedewasaan moral kita: tidak tergoda untuk membuka aib demi kepentingan pribadi, serta mampu melihat manusia secara utuh, terutama jika hal itu menyangkut informasi pribadi seseorang. Dalam konteks modern di dunia Internet yang kita jalani saat ini, falsafah ini relevan sebagai etika publik untuk mendorong budaya saling menghormati, empati, dan tanggung jawab moral, sehingga kehidupan bersama dalam masyarakat dapat berlangsung secara rukun dan bermartabat.[4]