Manunggaling kawula gusti adalah salah satu ajaran dan kepercayaan dalam Kejawen yang bermakna menyatunya makhluk, orang biasa (kawula) dengan ratu (raja), dalam menghadap sang pencipta (gusti). Gagasan utamanya adalah bahwa manusia dan alam semesta berada dalam kesatuan ilahiah. Ajaran ini tidak terlepas dari dorongan dalam filsafat Jawa untuk menemukan kesempurnaan dalam hidup.[1] Konsep Manunggaling Kawula Gusti ini sering dikaitkan dengan Syekh Siti Jenar, salah satu tokoh mistik pada masa Walisongo. Ia dikenal banyak mengajarkan penyatuan hamba (kawula) dengan Tuhan (gusti) melalui kesadaran spiritual yang mendalam. Ajaran ini kemudian muncul dalam berbagai suluk dan teks Jawa seperti Suluk Syeh Siti Jenar, Suluk Sukarsa, dan lainnya. Dalam tradisi Jawa pra-Islam, khususnya tantrayana, Siwa–Buddha, hingga kejawen klasik, sudah ada konsep penyatuan manusia dengan Sang Hyang Tunggal.[2]
Pandangan
Pengertian Manunggaling Kawula Gusti ini merupakan konsep mistik dalam filsafat Jawa yang menggambarkan penyatuan antara manusia (kawula) dengan Tuhan (Gusti) dalam mencapai kesadaran bahwa hidup, rasa, dan gerak manusia bersumber dari kehendak Ilahi. Melalui laku spiritual, seperti tapa, semadi, dan pengendalian diri, seseorang membersihkan batin untuk mendekatkan diri pada asal muasalnya. Ketika kesadaran ini tercapai, manusia merasakan kebijaksanaan, ketenangan, dan keharmonisan dengan semesta. Ajaran ini menekankan kerendahan hati, keikhlasan, serta pemahaman bahwa segala sesuatu adalah pancaran dari Yang Maha Esa.
Dalam memberikan pemahaman mengenai ajaran-ajaran Syekh Siti Jenar ini biasanya terlebih dahulu kita perlu menerangkan tentang asal-usul kehidupan (sangkan paraning dumadi). Berikutnya ia menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan pintu kehidupan, baik yang tampak dalam fisik, maupun dalam rohani manusia. Kemudian memberikan ajaran mengenai hidup kekal dan abadi. Disusul kemudian dengan materi mengenai bekal kematian yang perlu disiapkan manusia di dunia sekarang ini. Selanjutnya, diuraikan mengenai jalan persiapan menuju dunia kematian, yang bisa dikehendaki sendiri, setelah kehendaknya menyatu dengan kehendak Hyang Manon, melalui penutupan berbagai jalan kehidupan, untuk menyatu dengan al-Haqq.[2]
Manunggaling kawula Gusti dapat dicapai dengan jalan laku becik. Laku becik adalah mengendalikan diri sepenuhnya dari perbuatan-perbuatan buruk (nafsu buruk) yang dapat mengotori pikiran dan hati. Pengendalian terhadap empat nafsu, yaitu amarah, aluamah, sufiah, dan mutmainah yang menyertai manusia. Nafsu-nafsu tersebut merepresentasikan dorongan dalam diri manusia untuk memenuhi kebutuhan badaniah dan rohaniah (Endraswara, 2003: 42). Terdapat empat tahapan untuk mencapai keadaan manunggaling kawula Gusti; sembah raga (syariat), sembah kalbu (tarekat), sembah jiwa (hakekat), dan sembah rasa (makrifat). [3]
Islam
Ulama Islam menganggap manunggaling kawula gusti adalah sebentuk ajaran wahdatul wujud dan menganggapnya sebagai syubhat orang-orang berpemahaman sufisme. Terdapat kecenderungan yang menganggap bahwa manunggaling kawula gusti dapat mengganggu tatanan syariat dan akidah.[4] Namun ajaran Syekh Siti Jenar ini telah menghadirkan kearifan spiritual Islam di Jawa, atau yang umum disebut sekarang sebagai Islam Esoteris (yang khusus, sedikit tertutup, dan hanya dipahami oleh segelintir orang yang memiliki pengetahuan atau minat khusus). Ia mengambil langkah tersebut, di samping alasan utama bahwa kebenaran agama tidak bisa disembunyikan, dan bahwa dia sendiri adalah seoarang esoteris dan esensialis yang telah mencapai pengalaman spiritual tertinggi (mencapai kemanunggalan, tauhid al-wujud). Syekh Siti Jenar sendiri juga menyadari bahwa Islam yang sudah diterima masyarakat Jawa sejak awal abad ke-13 (jauh sebelum Walisongo hadir), adalah Islam yang mampu berinteraksi dengan religiusitas lokal, dan menjalin hubungan spiritualitas dengan peradaban serta budaya masyarakat yang ada.[5]