Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) merupakan salah satu bekas jabatan pemerintahan di Indonesia. Sebelumnya posisi ini dikenal dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional sebelum dilebur kedalam Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
↑Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI. Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm.54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina.