Peta yang menunjukkan pembagian Kesultanan Johor sebelum dan sesudah Perjanjian Inggris-Belanda tahun 1824, dengan Kesultanan Johor pasca-partisi ditampilkan dalam warna ungu paling terang, di ujung Semenanjung Malaya[2]
Kesultanan Johor adalah sebuah kesultanan yang didirikan oleh suku Melayu pada tahun 1528 M. Pendirinya bernama Sultan Alauddin Riayat Syah II yang merupakan putra dari Sultan Mahmud Shah I selaku sultan terakhir Kesultanan Melaka.
Dalam perjalanan sejarahnya, ibukota Johor Riau kerap berpindah-pindah karena berbagai alasan. Mulai dari Kota Kara (Bintan), Pekantua (Riau), Sayong Pinang (Malaysia), Johor Lama (Malaysia), Daik, Lingga, Tanjung Pinang, Singapura dan lainnya.
Semasa zaman penjajahan, beberapa wilayah Johor di bagian semenanjung Malaysia dijajah oleh Inggris, sementara beberapa wilayah Johor di Riau dijajah oleh Belanda. Inilah yang dikemudian hari menyebabkan pemisahan antara Johor dan Riau, di mana pada saat ini wilayah Johor di Semenanjung Malaysia menjadi bagian dari Negara Malaysia, sedangkan wilayah Johor di Riau menjadi wilayah dari Indonesia.
Berdirinya kerajaan Johor-Riau tidak terlepas dari runtuhnya Kesultanan Melaka. Pada tahun 1511, Melaka runtuh ditangan Portugis dan Sultan Mahmud Shah I yang ketika itu memerintah Melaka melarikan diri ke Pahang, lalu ke Bentan atau Pulau Bintan dan mendirikan pusat pemerintahan baru bernama Kota Kara.
Di Pulau Bintan, Sultan Mahmud Shah I berusaha untuk membangunkan kekuatan kembali dengan mengumpulkan semua prajurit terlatihnya. Beberapa serangan dan boikot jalur perdagangan dilakukan terhadap Portugis. Usaha itu membuat Portugis yang telah menguasai Melaka mengalami banyak kerugian. Portugis muka dan pada tahun 1526,
Pedro Mascarenhaas memimpin angkatan laut Portugis untuk menyerang Kota Kara di Bintan. Angkatan laut Portugis yang kuat tidak mampu dikalahkan oleh Sultan Mahmud Syah. Sultan dilarikan oleh orang-orang kepercayaannya keluar Pulau Bintan dengan melintasi Selat Melaka dari Bintan menuju Pekantua Kampar, tepatnya di wilayah Kabupaten Pelalawan saat ini dan wafat disana. Dengan wafatnya Sultan Mahmud Shah I, berakhirlah riwayat trah Sri Parameswara memerintah Melaka.
Sultan Mahmud Shah I wafat dengan meninggalkan beberapa orang putra dan putri, di antaranya adalah Sultan Mudzaffar yang mendirikan kerajaan Perak, dan Sultan Ali yang mendirikan kerajaan Johor-Riau.
Sultan Mudzaffar dan keturunannya terus menerus menjadi penguasa Kesultanan Perak, sementara Sultan Ali dan keturunannya terus menerus menjadi penguasa Kesultanan Johor-Riau.
Pemerintahan
Kesultanan Johor berada dalam pemerintahan Wangsa Parameswara yang berasal dari keturunan raja-raja Melaka pertama hingga terakhir. Setelah Melaka dihancurkan Portugis, Sultan Mahmud Syah I, Raja Melaka ke-8 melarikan diri ke Kampar, Riau bersama anaknya dan mangkat di sana.
Raja Muzaffar putra Sultan Mahmud Syah I ditabalkan menjadi Sultan Perak yang pertama dengan menggelarkan dirinya sebagai Sultan Muzaffar Syah. Sedangkan putra lainnya, Raja Ali mendirikan Kesultanan Johor Riau yang dinisbatkan sebagai pelanjut takhta kesultanan Melaka.
Oleh sebab itu pemberian nomor pada nama-nama sultan yang serupa di Kesultanan Johor Riau merupakan kelanjutan dari nama-nama dari Sultan Melaka.
Putra Sultan Mahmud Syah II yang dilarikan ke Sumatera ketika masih dalam kandungan.
Menuntut kembali takhta dari keluarga Bendahara dengan dukungan penuh Pagaruyung, Riau, Jambi, Palembang, dan Orang Laut di Kepulauan Riau.
Memindahkan pusat kerajaan ke Riau
Wangsa Bendahara
1699-1718
Sultan Abdul Jalil Riayat Syah IV
Kekosongan pemerintahan akibat terbunuhnya Sultan Mahmud Syah II membuat pembesar kerajaan melantik Bendahara sebagai Sultan.
Ditaklukkan Raja Kecil dan dikembalikan menjadi Bendahara
Dibunuh Raja Kecil atas persengkongkolan pemberontakan
Sejak dasawarsa 1760-an, Riau sebagai ibu kota Kesultanan Johor menjadi salah satu pelabuhan perdagangan penting di kawasan selat Malaka bagi para pedagang Inggris dan Tiongkok. Wilayah bagian timur Kesultanan Johor menjadi lokasi pengumpulan produk-produk perdagangan penting bagi Inggris dan Tiongkok yaitu timah, lada, sarang burung dan ketimun laut. Produk perdagangan maritim di wilayah Kesultanan Johor dikumpulkan oleh para pendatang suku Bugis dari wilayah Sulawesi Selatan. Kesultanan Johor sejak dasawarsa 1760-an merupakan salah satu pelabuhan erdagangan yang terbebas dari pengaruh Perusahaan Hindia Timur Belanda. Kesultanan Johor mengadakan peperangan melawan Perusahaan Hindia Timur Belanda pada dasawarsa 1760-an dengan bantuan suku Bugis. Karena itu, suku Bugis di Kesultanan Johor memiliki kedudukan tinggi dan jabatan raja muda diwariskan secara turun-temurun kepada suku Bugis. Keahlian suku Bugis dalam berperang dan penguasaan terhadap jaringan perdagangan maritim membuat Kesultanan Johor mengalami perluasan jaringan perdagangan maritim mulai dari India, Asia Tenggara hingga ke Tiongkok.[3]
↑Ota, Atsushi (2023). ""Perniagaan Haram" di Lampung: Respons Masyarakat Setempat terhadap Perluasan Perdagangan, Sekitar 1760-1800". Dalam Saputro, Christian Heru Cahyo (ed.). Lampung Tempo Doeloe. Semarang: Cipta Prima Nusantara. hlm.40–41. ISBN978-623-380-035-8. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)