Selepas Perjanjian Britania-Belanda 1824, Penang diperintah oleh Wakil Gubernur, sementara Melaka dan Singapura diatur oleh seorang Residen. Pada tahun 1826, ketiga negeri tersebut digabungkan untuk membentuk Negeri-Negeri Selat. Penggabungan itu bertujuan untuk menyeragamkan serta menghemat anggaran pemerintahan. Pemindahan administrasi ke London dilakukan karena Perusahaan Hindia Timur Britania di India tidak berpihak kepada kepentingan Negeri-Negeri Selat, desakan saudagar-saudagar yang tidak berpuas hati dengan kebijakan Kantor Tanah Jajahan Britania di India, rencana Perusahaan Hindia Timur Britania untuk menghapus taraf pelabuhan bebas Singapura mengancam kemajuan perdagangan. Masuknya imigran dari Republik Rakyat Tiongkok secara tidak terkawal menyebabkan terjadinya kekacauan akibat pendirian kongsi gelap. Penduduk juga membangkang terhadap tindakan Kantor Tanah Jajahan Inggris di India yang menjadikan Singapura sebagai tempat pembuangan tahanan dari India.