Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Singapura di bawah pemerintahan Negeri-Negeri Selat merujuk kepada sebuah periode dalam sejarah Singapura dari 1826 sampai 1942, di mana Singapura menjadi bagian dari Negeri-Negeri Selat bersama dengan Penang dan Malaka. Dari 1830 sampai 1867, Negeri-Negeri Selat menjadi sebuah keresidenan, atau subdivisi, dari Kepresidenan Bengal, di India Britania.[1] Pada 1867, Negeri-Negeri Selat dijadikan koloni mahkota terpisah, secara langsung diatur oleh Pusat Kolonial di Whitehall, London. Pada periode tersebut, Singapura mendirikan dirinya sendiri sebagai pelabuhan dagang penting dengan peningkatan populasi.