Distrik Limbang adalah salah satu dari dua distrik di Divisi Limbang, Malaysia. Distrik tersebut memiliki luas 3,976.00 kilometer persegi. Kota besarnya adalah Limbang. Distrik tersebut memiliki satu sub-distrik, yakni Nanga Medamit. Distrik tersebut berbatasan dengan Brunei Darussalam di bagian barat dan timur, Distrik Lawas di bagian tenggara dan Distrik Miri di bagian selatan dan barat daya. Karena berbagi wilayah utara dan pesisir dengan Brunei Darussalam, Limbang hanya dapat diakses memakai jalan raya melalui pos-pos imigrasi. Menurut sejarah, kawasan tersebut dianeksasi oleh Charles Anthoni Johnson Brooke, Rajah Sarawak kedua pada 1890 dari Brunei untuk dijadikan divisi kelima Sarawak. Aneksasi tersebut sangat diberatkan oleh Brunei.[1]
Perbatasan de facto berada di sepanjang penyerapan air antara Cekungan Sungai Brunei dan Sungai Limbang di sisi barat distrik tersebut, dan sepanjang Sungai Pandaruan di sisi timur. Perjanjian perbatasan menentukan batas barat[2] dan Sungai Pandaruan[3] sementara batas-batas lainnya tidak ditentukan.
Kawasan Limbang diklaim oleh Brunei sejak 1967 sebagai bagian dari kawasan integral-nya.[4] Masalah tersebut dipersoalkan pada 2009 seperti yang dikatakan dari media Brunei.[5][6] Namun, Menteri Urusan Luar Negeri dan Perdagangan Kedua Brunei Lim Jock Seng berkata bahwa masalah tersebut tak pernah dibicarakan saat pertemuan para pemimpin kedua negara tersebut.[7]
↑"Agreement between the Government of Brunei and the Government of Sarawak regarding the boundary between the States of Brunei and Sarawak between Limbang and Brunei from the coast to a point west of Bukit Gadong signed by the British Resident, Brunei and the Resident, Fifth Division, Sarawak dated the 24th of February 1933, covering a distance of 37.0km" quoted by Ahmad Fauzi Nordin".