Merupakan putra sulung Sultan Ismail ibni Almarhum Sultan Ibrahim dengan permaisurinya Sultanah Aminah binti Ungku Ahmad, ia dinamai Tunku Mahmood Iskandar.
Sultan Iskandar telah bercerai dengan Josephine Trevorrow, dan kemudiannya menikah dengan Tengku Zanariah binti Tengku Panglima Raja Ahmad dari kerabat negeri Kelantan. Tengku Zanariah adalah istrinya yang bergelar sebagai Raja Permaisuri Agong dan Permaisuri Johor.
Tokoh kontroversial
Sebelum menjabat sebagai Sultan atau Yang Dipertuan Agong, dari periode tahun 1980-an hingga awal 1990-an, reputasinya sedikit banyak dirusak oleh sejumlah dugaan insiden kontroversial yang sesekali mendapat perhatian media. Salah satu insiden paling awal adalah hilangnya statusnya sebagai Putera Mahkota atau Tunku Mahkota Johor pada tahun 1961 yang baru sebelumnya baru ia jabat selama 2 tahun diduga karena perilaku buruknya[4] setelah laporan rahasia yang menyebutkan bahwa ia memenjarakan polisi diketahui oleh Sultan. Setelah kejadian itu, adik laki-lakinya, Tunku Abdul Rahman diangkat sebagai pewaris takhta Johor dengan gelar Tunku Mahkota. Pada 1966, Sultan Ismail melantik Tunku Mahmud Iskandar sebagai Raja Muda yang merupakan sebuah pangkat yang berada pada garis ke-2 suksesi pewaris takhta dibawah adiknya[5]
Terkait pengangkatannya sebagai Tunku Mahkota Johor untuk yang kedua kalinya mendapat penolakan dari beberapa kelompok yang mempertanyakan keabsahan keputusan tersebut dikarenakan mereka menyaksikan bahwa pengangkatan Tunku Mahmud Iskandar dilakukan disaat Sultan Ismail telah mengalami koma. Menurut catatan Sultan Ismail mengalami koma sejak 8 Mei 1981 tepatnya 3 hari sebelum kematiannya.
Perselisihan ini kemudian berlanjut disaat Menteri Besar Johor Tan Sri Dato' Othman Saat mempertanyakan legitimasi Sultan Iskandar atas takhta negeri Johor. Sebagai bentuk tindak lanjut dari sikap Menteri Besar Othman Saat, Sultan Iskandar kemudian mengeluarkan titah untuk mengosongkan kantor Menteri Besar dalam 24 jam tak lama setelah kemangkatan Sultan Ismail. Selain itu juga, Sultan Iskandar kemudian mencabut hak atas tanda kehormatan yang telah diberikan kepada Othman Saat dan diminta untuk mengembalikan seluruh tanda kehormatan tersebut.[6] Atas perintah Sultan Johor itu, Othman Saat kemudian melakukan pengosongan kantor Menteri Besar walaupun Sultan Iskandar kemudian tidak melakukan pemecatan seperti yang dia katakan sebelumnya. Tan Sri Othman Saat kemudian baru mengundurkan diri dari jabatan Menteri Besar pada tahun 1982.
Kemangkatan
Sultan Iskandar mangkat pada 22 Januari 2010 pukul 19.15 di Rumah Sakit Spesialis Puteri, Johor Bahru. Baginda mangkat setelah sebelumnya pada pagi hari ia dirawat karena sakit pada usia 77 tahun.[7] Kemangkatan Sultan Johor itu kemudian diumumkan secara resmi oleh Menteri Besar Johor saat itu, Dato' Abdul Ghani Othman pada pukul 23.20 dan diumumkan bahwa bendera Johor Darul Takzim dikibarkan separuh tiang mulai pukul 06.00 hingga 18.00 malam. Jenazah Almarhum Sultan Iskandar kemudian dibawa ke Istana Besar, Johor Bahru untuk disemayamkan serta memperbolehkan untuk kepada seluruh kalangan baik kerabat diraja, pejabat, dan rakyat untuk memberikan penghormatan terakhir. Jenazahnya kemudian dibawa ke Makam Diraja Mahmoodiah pada 23 Januari 2010 pada pukul 14.00.
Penerima Kelas II (DK. II, 8 Mei 1959), Penerima Kelas I (DK. I, 28 Oktober 1959),[8] dan Penganugerah (11 Mei 1981 - 22 Januari 2010) Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati
Selama memangku jabatan Yang di-Pertuan Agong Malaysia ke-8 sejak 1984 hingga 1989, Baginda Al-Mutawakkil Alallah Sultan Iskandar telah menerima berbagai tanda kehormatan luar negeri yang dianugerahkan kepadanya sebagi bentuk pengakuan atas peran aktif dan strategisnya selama memimpin negara, diantaranya.[11]
↑"King Confers Award on President Suharto". Malaysian Digest. Vol.18, no.2. Kuala Lumpur: Federal Department of Information, Malaysia. February 1987. hlm.3.