Kepala Badan Pertanahan Nasional (disingkat Kepala BPN) adalah pemimpin lembaga nonkementerian Indonesia Badan Pertanahan Nasional. Posisi ini dibentuk di pemerintahan Soeharto pada tahun 21 November 1988. Badan Pertanahan Nasional merupakan peningkatan status dari Direktorat Jenderal Agraria, Departemen Dalam Negeri. Jabatan Kepala BPN pertama kali dijabat oleh Soni Harsono, dan masuk dalam jajaran Kabinet Pembangunan V. Posisi ini disandingkan dengan Menteri Negara Agraria.
Pada tahun 1999 hingga tahun 2001, posisi Kepala BPN disandingkan dengan Menteri Dalam Negeri, dijabat oleh Soerjadi Soedirdja, kemudian Hari Sabarno. Pada akhir tahun 2001 tepatnya di bulan Desember, posisi Kepala BPN terpisah dengan Menteri Dalam Negeri.
Tiga belas tahun kemudian pada tahun 2014, status Badan Pertanahan Nasional kembali ditingkatkan kembali menjadi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada Kabinet Kerja pemerintahan presiden Joko Widodo. Tahun 2019, dibentuk posisi Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk membantu tugas kepala.
Dari tahun 1988 hingga sekarang telah ada 13 pejabat yang pernah menduduki posisi ini.